Penemuan Mayat di Subang
Kabar Terkini Kasus Subang, Dua Benda Mencurigakan Ditemukan di TKP, Polisi Tanya Yosef dan Saksi
Ada dua benda yang ditemukan di TKP yang mencurigakan. Anjing pelacak mengendus sepatu putih dan Yosef ditanya soal helm.
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati
TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Hingga Kamis (2/9/2021) ini polisi masih mencoba mengungkap kasus meninggalnya Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23).
Seperti diketahui keduanya ditemukan meninggal pada tanggal 18 Agustus 2021.
Jasad keduanya disimpan di bagasi mobil Toyota Alphard.
Kasus ini menghebohkan warga di Jalan Cagak, Kabupaten Subang.
Polisi melakukan sejumlah cara untuk menguak tabir kasus ini.
Mereka melakukan serangkaian pemeriksaan dan juga menurunkan anjing pelacak.
Pemeriksaan saksi bahkan dilakukan berulang kali, seperti yang dilakukan Selasa (31/8/2021).
Menurut informasi yang didapat TribunJabar.id, ada satu saksi misterius yang diperiksa di Satreskrim Polres Subang hingga Rabu (1/9/2021) dini hari.
Namun belum adanya keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait salah satu saksi misterius tersebut yang menjalani pemeriksaan klarifikasi tambahan itu.
Diketahui sebelumnya, Polres Subang serta Polda Jabar juga sempat mengerahkan anjing pelacak untuk mengendus barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian pada Senin (30/8/2021).
Bahkan anjing pelacak yang dikerahkan pihak kepolisian tersebut sempat mengendus satu sepatu putih yang berada di tempat lokasi kejadian.
Belum diketahui sampai saat ini pemilik dari sepatu putih yang diendus oleh anjing pelacak tersebut.
Selain sepatu, benda lain yang sempat ditanyakan polisi adalah soal helm.

Kuasa hukum Yosef (55) serta istri mudanya, Nyonya M, buka suara terkait pemeriksaan klarifikasi tambahan yang sebelumnya diminta oleh pihak kepolisan di Satreskrim Polres Subang.
Rohman Hidayat selaku kuasa hukum dari Yosef serta Nyonya M, mengatakan kliennya Yosef selesai menjalani pemeriksaan pada Selasa (31/8) pukul 23.00 WIB, sedangkan istri mudanya selesai sekitar pukul 00.00 WIB.
"Tadi malam Pak Yosef dan nyonya M di-BAP kurang lebih jam 10 malam, Pak Yosef selesai jam 11 kalo nyonya M jam 12an," kata Rohman Hidayat saat ditanya wartawan di kantornya yang berada di Kabupaten Subang, Rabu (1/9/2021).
Menurut Rohman, kliennya tersebut mendapatkan beberapa pertanyaan dari penyidik seputar kepemilikan helm yang ditemukan penyidik kepolisian di lokasi kejadian serta kepemilikan dari Surat Izin Mengemudi (SIM).
"Pak Yosef ditanya tentang helm yang ada di TKP yang kemarin dijadikan klarifikasi di lokasi kejadian mengenai anjing pelacak kemudian ditanya mengenai kepemilikan SIM bahwa klien saya hanya memiliki SIM motor memang dia tidak bisa mengendarai mobil," ucapnya.
Sementara untuk hasil dari pemeriksaan klarifikasi tambahan kepada istri muda Yosef, kata Rohman, hanya ditanya seputar keberadaan dari kliennya sehari sebelum kejadian ditemukannya kedua mayat dari ibu dan anak itu.
"Kalo Nyonya M hanya ditanya mengenai kegiatan sehari pada tanggal 17 Agustus 2021 sebelum kejadian itu nyonya M sedang berada di mana saja, klien saya menjawab sedang berada di rumah temannya yang berada di Wanayasa, Purwakarta," katanya.
Sementara itu pada sebelumnya, dalam pemeriksaan klarifikasi tambahan tersebut pihak kepolisian bukan hanya memeriksa Yosef serta istri mudanya itu, ada saksi-saksi lain yang diminta hadir oleh pihak kepolisian.
Saksi-saksi lainnya tersebut juga masih merupakan keluarga dari Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) yang menjadi korban pembunuhan.
Baca juga: Jadi Korban Fitnah, Keluarga Perampasan Nyawa Amalia di Subang Harap Polisi Segera Ungkap Pelaku