Penemuan Mayat di Subang
UPDATE Kasus Perampasan Nyawa Ibu dan Anak di Subang, Saksi Diperiksa hingga Dini Hari
Pelaku pembunuhan terhadap Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) sampai saat ini masih menjadi misteri.
Penulis: Dwiky Maulana Vellayati | Editor: Giri
Laporan Kontributor TribunJabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati
TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Pelaku pembunuhan terhadap Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) sampai saat ini masih menjadi misteri.
Pihak kepolisian masih terus berusaha keras mengungkap kasus di tengah sorotan publik yang terus menanti.
Dari informasi yang di dapatkan di lapangan, pada Selasa (31/8/2021), sejumlah saksi kembali diperiksa mengenai klarifikasi tambahan oleh pihak kepolisian di Satreskrim Polres Subang.
Sejumlah saksi yang didatangkan tersebut masih merupakan keluarga dari Tuti serta Amalia. Saksi lainnya adalah M, istri muda dari Yosef (55).
Kapolres Subang, AKBP Sumarni, terlihat memimpin pada pemeriksaan klarifikasi tambahan kepada sejumlah saksi itu.
Sementara itu, pemeriksaan saksi memakan waktu hampir 12 jam.
Yosef bersama istri mudanya hingga hari Selasa pukul 22.00 WIB masih belum selesai di lakukan pemeriksaan.
Kabar terbaru lainnya, bahwa pemeriksaan klarifikasi tambahan kepada sejumlah saksi tersebut juga masih berlangsung hingga Rabu (1/9/2021) dini hari.
Sampai dengan saat ini pihak kepolisian serta sejumlah saksi itu masih belum bisa memberikan keterangan apa pun kepada awak media.
"Mohon sabar ya rekan-rekan, kami masih bekerja doakan saja secepatnya," ucap Kapolres Subang, AKBP Sumarni, saat hendak memasuki Satreskrim Polres Subang, Selasa (31/8/2021).
Dapat diketahui sebelumnya, pihak kepolisian dari Polres Subang serta Polda Jabar juga sudah mengerahkan anjing pelacak untuk mengendus barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian.
Sebelumnya, jasad Tuti dan Amalia ditemukan di bagasi Alphard pada Rabu (18/8/2021) pagi di Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang.
Penasihat hukum (PH) Yosef, Rohman Hidayat, saat dihubungi Tribun pada Rabu (1/9/2021), membantah ada penjemputan kliennya.
Mereka hanya diminta datang oleh penyidik Satreskrim Polres Subang untuk melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP).