Penemuan Mayat di Subang

Kasus Kematian Ibu dan Anak di Subang, Kenapa Yosef dan Istri Muda Kembali Diperiksa? Kata Kapolres

Kapolres Subang AKBP Sumarni memantau pemeriksaan klarifikasi lanjutan terhadap sejumlah saksi kasus meninggalnya Tuti Suhartini (55) dan Amalia

Penulis: Dwiky Maulana Vellayati | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Jabar/Dwiki MV
Satreskrim Polres Subang, Selasa (31/8/2021). Polisi menjemput Yosef dan Nyonya M. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati

TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Kapolres Subang AKBP Sumarni memantau pemeriksaan klarifikasi lanjutan terhadap sejumlah saksi kasus meninggalnya Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).

Pemeriksaan dilakukan di Satreskrim Polres Subang.

Hingga saat ini pihak kepolisian masih terus berusaha mengungkap kasus pembunuhan yang penuh misteri ini.

"Mohon sabar, ya, rekan-rekan, kami masih bekerja. Doakan saja secepatnya," ucap Kapolres Subang AKBP Sumarni saat hendak memasuki Satreskrim Polres Subang, Selasa (31/8/2021).

Sementara itu, pemeriksaan klarifikasi tambahan kali ini sejumlah saksi kembali dihadirkan termasuk Yosef (55) ayah sekaligus suami korban serta Nyonya M, istri muda Yosef.

Baca juga: Yosef dan Istri Muda Datang Terpisah di Mapolres Subang, Ini Alasannya, Ngaku Bukan Dijemput Polisi

Pantauan Tribunjabar di lapangan, tepat pada pukul 19.00 WIB, pemeriksaan klarifikasi tambahan masih terus berlangsung.

Pelaku yang membuat Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) meninggal masih penuh misteri sampai saat ini.

Sebelumnya, Rabu (18/8/2021), Tuti beserta Amalia anaknya ditemukan meninggal dunia tak wajar.

Jasad mereka ditumpuk di dalam bagasi mobil mewah Toyota Alphard.

Polisi sudah memeriksa sejumlah saksi.

Kemudian hari Senin kemarin, polisi mengerahkan anjing pelacak ke lokasi.

Saat anjing pelacak dikerahkan ada enam saksi yang didatangkangkan ke TKP.

Mereka adalah Yosef, Nyonya M, Yoris, Yeti, Lilis, dan Ida.

Baca juga: KASUS Subang, Bantah Yosef dan Istri Muda Dijemput Petugas, Kuasa Hukum: Tawarkan Berangkat Bareng

Kata Kuasa Hukum

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved