Indramayu Kini PPKM Level 2, Lepas dari Belenggu Level 3, Ini Perincian Capaian Baiknya

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Indramayu turun menjadi PPKM Level 2.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: Hermawan Aksan
Tribun Cirebon/ Handhika Rahman
Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Indramayu, Deden Bonni Koswara, Rabu (21/7/2021). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Indramayu turun menjadi PPKM Level 2.

Penurunan ini menjadi yang paling baik setelah sebelumnya Kabupaten Indramayu sempat berada di Level 4 dan 3.

Masyarakat pun diminta untuk tidak lengah dalam menerapkan protokol kesehatan.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Indramayu, Deden Bonni Koswara, mengatakan, status PPKM Level 2 ini didasarkan pada Asesmen Situasi Covid-19 per 29 Agustus 2021 yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Dari data itu terungkap, kasus konfirmasi mencapai 15,44 per 100 ribu per minggu.

Rawat inap di rumah sakit mencapai 1,46 per 100 ribu per minggu dan kasus kematian 0,51 per 100 ribu penduduk per minggu.

"Kita tidak boleh lengah dengan capaian ini, tetap laksanakan prokes dan vaksinasi," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Selasa (31/8/2021).

Berdasarkan update data pemantauan Covid-19 secara kumulatif di Indramayu sampai dengan 30 Agustus 2021, tercatat ada 17.003 kasus.

Perinciannya, masih dalam perawatan 674 orang, sembuh 15.574 orang, dan meninggal dunia 755 orang.

Adapun update ketersediaan bed occupancy ratio (BOR) atau tempat tidur perawatan pasien Covid-19 sampai dengan hari ini, dari total 201 BOR, hanya 16 BOR di antaranya yang terisi. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved