Setahun Buron, Begal Sadis yang Biasa Beraksi di Karawang Ditangkap dengan Kaki Pincang

AR bersama empat kawannya pernah melakukan aksi begal di Jalan Lingkar Luar Tanjungpura-Klari pada pertengahan Juli Tahun 2021.

Penulis: Cikwan Suwandi | Editor: Ravianto
cikwan suwandi/tribunjabar
Polisi memperlihatkan Abdul, begal sadis yang buron selama 1 tahun. AR bersama empat kawannya pernah melakukan aksi begal di Jalan Lingkar Luar Tanjungpura-Klari pada pertengahan Juli Tahun 2021. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Karawang, Cikwan Suwandi

TRIBUNJABAR.ID, KARAWANG - Buron selama satu tahun, AR alias Abdul (27) seorang begal sadis akhirnya berakhir dengan kaki pincang setelah polisi melesatkan timah panas.

AR bersama empat kawannya pernah melakukan aksi begal di Jalan Lingkar Luar Tanjungpura-Klari pada pertengahan Juli Tahun 2021.

Empat kawannya sudah menjalani vonis hukuman, sementara AR bersembunyi selama satu tahun.

"Pelaku ini merupakan otak dari kejahatan pencurian dengan kekerasan di jalan baru (Jalan Lingkar Luar Tanjungpura-Klari). Terakhir pelaku melakukan kejahatannya dengan membegal sepeda motor seorang pelajar," kata Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono saat jumpa pers di Mapolres Karawang, Senin (30/8/2021).

Aldi mengatakan, penangkapan dilakukan di Dusun Bojong, Desa Rengasdengklok Selatan.

Saat itu, tersangka hendak pulang ke rumahnya.

Saat hendak melakukan penangkapan, pelaku mencoba melawan petugas, yang akhirnya petugas menembak kaki pelaku.

Selama satu tahun, AR melarikan diri dan bersembunyi di Bogor dan menjadi tukang parkir.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya pelaku AR dikenai pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (Cikwan Suwandi)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved