Hati-hati Terima WA Mengaku Polisi, Peras Uang Hingga Puluhan Juta, Begini Modus Para Pelaku
Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota, meringkus 4 pelaku pemerasan yang mengaku polisi
Penulis: Dian Herdiansyah | Editor: Siti Fatimah
TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota, meringkus 4 pelaku pemerasan di wilayah Kampung dan Desa Padaasih Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu lalu (28/8/2021).
"Dari keterangan Saksi Endi, awalnya membuat postingan di media sosial lalu chatingan dari salah satu pelaku merasa tersinggung dan secara berkelompok menggeruduk rumah kediaman Saksi," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sy Zainal Abidin, Senin (30/8/2021).
Kemudian para pelaku, datang ke rumah korban dengan mengaku sebagai Anggota Kepolisian Satuan Reskrim dan melakukan penggeledahan serta memberikan beberapa pertanyaan.
Baca juga: VIDEO-Polsek Bungursari Amankan Pelaku Pemerasan Pakai Senjata Tajam, 2 Pengguna Narkoba, 23 Pemabuk
"Setelah melakukan hal tersebut para pelaku meminta uang kepada korban sebesar Rp 50 juta karena saksi atau korban tidak sanggup terjadilah cek-cok dan akhirnya korban menyanggupinya dengan sejumlah uang Rp 6 juta melalui Transfer kepada rekening bank pelaku HS dan membagikannya uang tersebut secara rata," jelasnya.
Semua pelaku berjumlah 5 orang, yang baru di amankan sebanyak 4 orang berinisial HP (58 tahun), AM alias R (40 tahun), HR (43 tahun) dan A alias D alias S (36 tahun), 1 orang berinisial D masih dalam pengejaran.
Bukti-bukti yang berhasil diamankan berupa 1 unit mobil Daihatsu Xenia bernopol F 1621 UF, 4 buah handphone dan rekening Bank, pasal yang diterapkan pasal 369 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Baca juga: Polsek Bungursari Amankan 4 Pelaku Pemerasan Pakai Senjata Tajam, 2 Pengguna Narkoba, 23 Pemabuk
Zainal menghimbau kepada masyarakat apabila ada telepon atau WhatsApp yang mengaku sebagai Anggota Kepolisian melakukan bujuk rayu, pengancaman yang berujung dengan meminta uang untuk di transfer untuk segera lapor.
"Apabila ada hal serupa maka, segera melapor kepada Aparat kepolisian setempat." katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/pelaku-pemerasan-mengaku-polisi-diamankan.jpg)