Polisi Tangkap Pria yang Membuat Perempuan Muda Meninggal Mengenaskan, Kakinya Ditembak

Polisi akhirnya menangkap pelaku di Ciamis. Pelaku sempat mencoba melarikan diri.

Editor: taufik ismail
Tribun Jabar / Nazmi Abdulrahman
Pelaku kasus 338 wanita dengan tato di tangan saat dihadirkan di Mapolrestabes Bandung, Jumat (27/8/2021) 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Polisi akhirnya menangkap pelaku yang membuat seorang perempuan muda meninggal dunia.

Jasad perempuan itu akhirnya ditemukan warga mengambang di Sungai Cidurian, Kecamatan Rancasari, Kota Bandung.

Pelaku diketahui bernama Iqbal Akhmad Romadoni.

Pria berusia 23 tahun itu diamankan unit Resmob Polrestabes Bandung bersama jajaran Polsek Rancasari di Ciamis, Kamis (26/8/2021).

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung mengatakan, polisi terpaksa melakukan tindakan tegas dengan menembak kaki kiri pelaku.

Ini karena berusaha melarikan diri saat akan diamankan.

"Peristiwa pembunuhan itu terjadi pada 12 Agustus 2021, lalu pada tanggal 16 Agustus 2021 warga menemukan mayat korban di Sungai Cidurian," ujar Aswin Sipayung, saat gelar perkara di di Polrestabes Bandung, Jalan Jawa, Jumat (27/8/2021).

Dikatakan Aswin, korban merupakan seorang pekerja seks komersil (PSK) yang dihubungi pelaku melalui aplikasi kencan pada 12 Agustus 2021 sekitar pukul 04.30 WIB.

Korban datang ke rumah pelaku diantar taksi online.

Kapolrestabes Bandung Kombes Aswin Sipayung di Mapolrestabes Bandung, Jumat (27/8/2021) saat ungkap kasus perampasan nyawa perempuan dengan tato bunga
Kapolrestabes Bandung Kombes Aswin Sipayung di Mapolrestabes Bandung, Jumat (27/8/2021) saat ungkap kasus perampasan nyawa perempuan dengan tato bunga (Tribun Jabar / Nazmi Abdulrahman)

Setelah tiba di rumah pelaku, di Jalan Rancasawo, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung sempat terjadi cekcok antara pelaku dengan korban.

"Jadi tersangka tidak bisa berhubungan intim (tidak bisa ereksi) kemudian korban meminta uang ganti Rp100 ribu untuk ongkos taksi," katanya.

Setelah cekcok tersebut, korban kemudian menggigit tangan pelaku yang dibalas oleh pelaku dengan tusukan kepada korban menggunakan pisau sebanyak 65 tusukan di bagian dada.

Setelah korban dihabisi pada pagi hari, kata Aswin, pelaku membungkus korban menggunakan seprei dan selimut yang ada di rumah tempat kejadian.

Kemudian, pada pukul 18.30 WIB, pelaku membawa korban untuk dibuang ke sungai.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved