Tommy Soeharto Punya Utang Rp 2,6 Triliun ke Negara, Total Utang Debitur BLBI Rp 111 Triliun

Mahfud mengatakan seluruh obligor dan debitur tersebut berjumlah 48 orang dengan total utang senilai Rp 111 triliun.

Editor: Ravianto
tribunjabar/nandri prilatama
Tommy Soeharto membangun pasar induk modern di Karawang. Mahfud MD mengungkapkan saat ini utang Tommy Soeharto kepada negara berjumlah Rp 2,6 triliun. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menegaskan pemerintah memanggil semua obligor dan debitur Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) termasuk Tommy Soeharto untuk melunasi utangnya kepada negara.

Mahfud yang juga merupakan Ketua Pengarah Satuan Penanganan Hak Tagih BLBI (Satgas BLBI) mengatakan seluruh obligor dan debitur tersebut berjumlah 48 orang dengan total utang senilai Rp 111 triliun.

Mereka, kata Mahfud, saat ini di antaranya berada di Singapura, Bali, juga Medan.

"Perlu kami tegaskan bahwa yang diundang itu adalah semua. Sekitar 48 obligor dan debitur yang punya hutang kepada negara sebesar Rp 111 triliun. Jadi jangan salah, bahwa ini hanya Tommy Soeharto," kata Mahfud dalam keterangan video Tim Humas Kemenko Polhukam RI pada Rabu (25/8/2021).

Mahfud mengungkapkan saat ini utang Tommy kepada negara berjumlah Rp 2,6 triliun.

Namun, kata dia, jumlah tersebut bisa berubah setelah Tommy datang memenuhi panggilan Satgas BLBI.

"Di atas itu banyak yang hutangnya belasan triliun, 7, 8 triliun begitu, yang seluruh totalnya itu Rp 111 triliun," kata Mahfud.

Mahfud menegaskan seluruh obligor dan debitur harus membayar utangnya kepada negara.

Hal itu karena, kata Mahfud, uang tersebut merupakan uang rakyat.

"Mereka tidak dapat apa-apa, sudah tidak mendapat apa-apa, lalu hutangnya kepada mereka yang diatasnamakan negara secara formal, lalu tidak dibayarkan itu tidak boleh," kata Mahfud.
 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved