Saat Wakapolres Sukabumi Kota Minta Unjuk Rasa Bubar, Mahasiswa Patuh dan Membubarkan Diri
Polres Sukabumi Kota bubarkan unjuk rasa di Balaikota Sukabumi, Rabu (25/8/2021) yang diikuti mahasiswa yang tergabung dalam sejumlah organisasi.
Penulis: Dian Herdiansyah | Editor: Mega Nugraha
Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Kota Sukabumi, Dian Herdiansyah.
TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Polres Sukabumi Kota bubarkan unjuk rasa di Balaikota Sukabumi, Rabu (25/8/2021) yang diikuti mahasiswa yang tergabung dalam sejumlah organisasi.
Seperti Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) dan Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Asal Sukabumi (PB HIMASI) tidak tidak izin pihak aparat kepolisian.
Saat mahasiswa mulai orasi, langsung disambut himbauan Wakapolres Sukabumi Kota Kompol Wisnu untuk membubarkan diri.
Mahasiswa yang mendengar imbauan itu langsung patuh dan tidak mau ambil resiko. Mereka kemudian membubarkan diri.
Baca juga: Pagi-pagi Balai Kota Sukabumi Sudah Dijaga Ketat Aparat, Ternyata Bersiap Bakal Kedatangan Ini
Wakapolres Sukabumi, Kota Kompol Wisnu mengatakan, unjuk rasa dibubarkan karena kegiatan yang digelar tidak menyampaikan pemberitahuan menimbulkan kerumunan.
"Aspirasi unjuk rasa yang mahasiswa ini menimbulkan kerumunan dan itu bisa melanggar aturan protokol kesehatan. Sehingga himbau untuk membubarkan diri," ucapnya.
Ia mengapresiasi mahasiswa yang patuh dan segera membubarkan diri saat mereka diminta untuk membubarkan diri.
"Saya ucapkan terima kasih kepada semua mahasiswa yang telah mau kooperatif dam membubarkan diri," pungkas Wisnu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/unjuk-rasa-dibubarkan.jpg)