Pelantikan Perangkatnya Dianggap Tak Berizin, Raharjo Djali: Kami Keluarga Keraton Kasepuhan Cirebon

Pelantikan perangkat Sultan Aloeda II, Raharjo Djali, di Keraton Kasepuhan, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, diwarnai kericuhan, Rabu (25/8/2021)

Editor: Giri
TRIBUNCIREBON.COM/AHMAD IMAM BAEHAQI
Sultan Aloeda II, Raharjo Djali (kedua kiri), saat melantik perangkatnya di Keraton Kasepuhan, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, Rabu (25/8/2021). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Pelantikan perangkat Sultan Aloeda II, Raharjo Djali, di Keraton Kasepuhan, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, diwarnai kericuhan, Rabu (25/8/2021).

Direktur Badan Pengelola Keraton Kasepuhan (BPKK), Ratu Raja Alexandra Wuryaningrat, yang merupakan adik Sultan Sepuh XIV, PRA Arief Natadiningrat, membubarkan acara pelantikan tersebut.

Pasalnya, kegiatan yang digelar Raharjo tidak berizin sehingga Alexandra sebagai Direktur BPKK membubarkan acara.

Namun, massa yang menghadiri pelantikan perangkat Raharjo menolak sehingga sempat terjadi adu mulut di depan bangunan utama Keraton Kasepuhan.

Saat ditemui seusai pelantikan, Raharjo mengatakan, tidak perlu meminta izin kepada siapa pun untuk melantik perangkatnya.

"Kami yang hadir adalah keluarga besar Keraton Kasepuhan sehingga tidak perlu izin dari siapa pun," ujar Raharjo Djali saat ditemui di Keraton Kasepuhan, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, Rabu (25/8/2021).

Menurut dia, Keraton Kasepuhan merupakan entitas yang berbeda dibanding lainnya karena memberlakukan hukum adat.

Raharjo Djali.
Raharjo Djali. (tribunjabar/ahmad imam baehaqi)

Karenanya, pihaknya merasa tidak perlu meminta izin, mengingat dia telah mengelar jumenengan sebagai Sultan Keraton Kasepuhan pada pekan lalu.

"Kami juga akan menempuh jalur hukum dan melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib," kata Raharjo Djali.

Namun, Raharjo mengaku belum bisa menyampaikan detail mengenai langkahnya karena harus membicarakannya dahulu.

Ia juga mengajak pihak-pihak yang tidak menerimanya sebagai Sultan Keraton Kasepuhan untuk menyelesaikannya secara baik-baik.

"Jangan menyelesaikannya secara premanisme. Mari selesaikan melalui jalur hukum sehingga lebih bermartabat," ujar Raharjo Djali.

Yang sah menurut Alexandra 

Sebelumnya, Direktur Badan Pengelola Keraton Kasepuhan (BPKK), Ratu Raja Alexandra Wuryaningrat, menegaskan, PRA Luqman Zulkaedin merupakan Sultan Keraton Kasepuhan yang sah.

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved