Cara Aman Cegah Kebocoran Data Data Pribadi saat Unduh Aplikasi Peduli Lindungi

Penggunaan aplikasi PeduliLindungi akan diperluas tidak hanya untuk syarat masuk mall namun akan diperluas ke tempat lain.

Istimewa
Warga menunjukan aplikasi Peduli Lindungi di Pasar Raya Salatiga, Jawa Tengah, Kamis (942020). Kementerian Komunikasi dan Informatika meluncurkan aplikasi Peduli Lindungi berbasis android untuk mengidentifikasi orang-orang yang pernah berada dalam jarak dekat dengan orang yang dinyatakan positif COVID-19 atau pasien dalam pengawasan dan orang dalam pengawasan. 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Penggunaan aplikasi PeduliLindungi akan diperluas tidak hanya untuk syarat masuk mall namun untuk akses ke tempat publik lainnya.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI, Sandiaga Uno, mengatakan pihaknya pun bersama Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi tengah membahas penggunaan aplikasi PeduliLindungi di tempat lainnya. 

Selama ini,  aplikasi ini harus diregistrasi oleh calon pengunjung mall dan penggunaannya terus diavaluasi. Namun, perlu perhatian khusus untuk pencegahan penyebaran Covid-19 di restoran dan cafe di luar mall.

"Kita segera kita akan umumkan. Dan seiring dengan vaksinasi yang lebih meningkat distribusinya, aplikasi PeduliLindungi ini akan menjadi standar kita dalam berkegiatan. Jadi ini adalah aplikasi yang nanti akan ditunjukkan dan akan ada (QR Code) reader-reader di setiap restoran dan sentra ekonomi kreatif lainnya," kata Sandiaga Uno saat memantau Sentra Vaksinasi Ganesha di Sabuga Bandung, Senin (23/8).

Dengan demikian, katanya, akan dibutuhkan QR Code Reader yang lebih banyak untuk cafe dan restoran di luar mall. Hal ini bisa dilakukan melalui kerja sama dengan berbagai penyedia layanan teknologi digital.

"Bahwa restoran-restoran yang di luar mall juga akan menggunakan PeduliLindungi dan membutuhkan banyak reader," katanya.

Penggunaan Peduli Lindung agar bisa mencapai satu gold standard bahwa pasca vaksinasi, hal berikutnya yang harus dicermati adalah protokol kesehatan. 

Baca juga: Cara Mendaftar Vaksinasi di PeduliLindungi, Jadi Syarat untuk Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2021

"Tidak hanya ada CHSE (Cleanliness, Health, Safety, Environment Sustainability), ada beberapa panduan bimbingan dalam berkegiatan yang mudah-mudah nanti terintegrasikan dengan PeduliLindungi dan juga dengan aplikasi-aplikasi yang lain," katanya.

Penggunaan PeduliLindungi sebagai syarat masuk cafe dan restoran akan menjadi tantangan dalam penanganan Covid-19 di berbagai tempat.

Menkominfo Johnny G Plate memastikan keamanan data pribadi pengguna Aplikasi Peduli Lindungi aman.

“Pemerintah tentu mengusulkan dan sangat menyarankan agar masyarakat yang menggunakan aplikasi ini dengan memberikan informasi sebagaimana yang diperlukan, jangan lebih, dan secara khusus gunakanlah One Time Password (OTP) untuk mencegah (kebocoran) data pribadi,” ujarnya, dikutip dari situs Kemenkominfo. 

Menurut Johnny, tanpa memanfaatkan dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi, akan menghambat proses vaksinasi. Hanya, setiap saat serangan siber itu selalu ada. Masyarakat juga harus ikut menjaga data-data yang dimasukkan ke PeduliLindungi.

“Data penduduk, kependudukan, masyarakat, harus dijaga dengan baik dan pemerintah pasti menjaga itu dengan baik, security system-nya itu harus disiapkan dengan baik,” ucapnya.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved