Penemuan Mayat di Subang

Amalia Kasus Subang Tanpa Baju Saat Ditemukan, Tapi Selaput Dara Utuh, Ini Kata Polisi

Polisi menemukan fakta baru kasus meninggalnya ibu dan anak yang mayatnya ditemukan di bagasi Alphard di Kampung Ciseuti, Desa Jalan Cagak.

Editor: Giri
Tribun Jabar/Dwiky Maulana Vellayati
Prosesi pemakaman Tuti (55) dan Amalia (23) di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Istuning, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Kamis (19/8/2021). 

TRIBUNJABAR.ID,BANDUNG - Polisi menemukan fakta baru kasus meninggalnya ibu dan anak yang mayatnya ditemukan di bagasi Alphard di Kampung Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Rabu (18/8/2021).

Korban kasus diduga pembunuhan itu adalah Tuti (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).

Ketika ditemukan dengan kondisi bersimbah darah di dalam mobil, Amalia Mustika Ratu ternyata tak memakai baju.

"Ya, kondisinya pada saat di tempat kejadian perkara (TKP) itu memang tanpa busana, tapi dalam keadaan tertutup," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago, saat dihubungi via ponselnya, Rabu (25/8/2021).

Meski Amalia tanpa baju ketika ditemukan, namun tidak ada fakta dia dirudapaksa. 

"Tapi sepertinya tidak ada (tanda kekerasan seksual). Saya mendengar untuk kejahatan seksualnya tidak ada di situ," kata Kombes Erdi A Chaniago.

Saat ini, sejumlah saksi dimintai keterangan oleh penyidik Satreskrim Polres Subang.

Seperti Yosep, suami dari Tuti dan M, istri muda Yosep. Dua putra M juga turut dimintai keterangan.

"Sekarang yang akan difokuskan adalah masalah alibi dari para saksi, nanti akan didalami oleh penyidik, makanya kemarin dilakukan pra rekonstruksi dulu," ucap Erdi.

Penjelasan Kapolres

Kapolres Subang, AKBP Sumarni, mengatakan, dari hasil autopsi sementara, tidak didapatkan adanya indikasi tindak pidana lain seperti rudapaksa yang ditujukan kepada ibu maupun anaknya tersebut.

"Kemudian kita juga melakukan pengecekan apakah terjadi persetubuhan atau tidak. Selaput dara masih utuh, jadi tidak ada indikasi persetubuhan di sana," ujar AKBP Sumarni di Subang, Kamis (19/8/2021).

Dari hasil olah TKP dan atopsi sementara itu, Tuti dan Amalia Mustika Ratu meninggal dini hari. 

"Diduga korban ini meninggalnya pukul 04.00 WIB sampai pukul 05.00 WIB pagi, kemudian yang ibunya diperkirakan lima jam sebelumnya, jadi yang lebih dulu meninggal yaitu ibunya," kata Kapolres Subang AKBP Sumarni.

Sumarni melanjutkan, pihaknya sudah mengumpulkan barang-barang bukti seperti pakaian dari salah satu saksi yang terdapat bercak darah.

"Kita juga mengumpulkan barang-barang bukti yang ada di tkp termasuk baju yang ada di TKP yang dikenakan salah satu saksi, di mana baju tersebut ada bercak darah," ucap Sumarni.

Rumah tempat ditemukannya anak dan ibu meninggal dunia di Kampung Ciseuti Desa Jalan Cagak Kecamatan Jalancagak Kabupaten Subang, Jumat (20/8/2021)
Rumah tempat ditemukannya anak dan ibu meninggal dunia di Kampung Ciseuti Desa Jalan Cagak Kecamatan Jalancagak Kabupaten Subang, Jumat (20/8/2021) (Tribun Jabar / Dwiki Maulana)

Tes DNA

Kuasa hukum M, Robert Marpaung memercayakan dan yakin Polres Subang bisa mengungkap kasus yang masih penuh teka-teki ini.

"Kami yakin Polres Subang bisa mengungkap pelakunya," ucap dia.

Menurutnya, M, istri muda Yosep, juga berharap Polri segera mengungkap pelaku dalam kasus ini.

"Klien kami juga berharap demikian supaya kasus ini jadi terang benderang. Apalagi saat ini, banyak saksi dimintai keterangan sehingga menimbulkan ruang saling curiga," kata dia.

Untuk mendukung penyelidikan polisi, M beserta dua anaknya sempat menjalani tes DNA oleh Polri.

"Iya, ibu M dan dua putranya ikut tes DNA, diambil sampel kuku dan darahnya," ucap Robert Marpaung.

"Jadi analisis saya soal tes DNA itu, polisi hendak mencocokkan barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian. Karena polisi menemukan darah dari pihak lain di lokasi kejadian," katanya.

M berserta tim penasihat hukumnya saat jalani pemeriksaan di Mapolres Subang pada Senin (23/8/2021)
M berserta tim penasihat hukumnya saat jalani pemeriksaan di Mapolres Subang pada Senin (23/8/2021) (Istimewa/Robert Marpaung)

Diperiksa 10 Jam

"Kemarin ibu M diperiksa di Polres Subang sebagai saksi. Kemarin Senin (23/8/2021) saya dampingi pemeriksaannya dari jam 11.00 hingga 21.00," kata Robert Marpaung via ponselnya, Selasa (24/8/2021).

Ia menyebut dalam pemeriksaan tersebut, M diperiksa polisi seputar keberadaan M pada Rabu 18 Agustus atau 17 Agustus 2021.

"Semua pertanyaan seputar keberadaan saksi M saat pembunuhan terjadi sedang dimana. Tapi dari yang disampaikan ibu M, beliau saat hari kejadian sedang di rumah, didukung juga dengan beberapa bukti. Jadi kondisi saksi saat har kejadian tidak kemana-mana," kata dia.

Saat ditanya bagaimana hubungan antara M sebagai istri muda dan Tuti sebagai istri pertama Yosef selama ini, Robert menyebut berdasarkan cerita M, hubungan keduanya harmonis.

"Kalau masalah secara rumah tangga antara keduanya, tidak ada masalah karena pernikahaan M dengan Yosep sudah lama, sudah bertahun-tahun. Selama itu enggak ada masalah, baik-baik saja," ucap dia.

Ia mengatakan, M dan kedua anaknya sangat terkejut atas kematian Tuti dan Amalia Mustika Ratu, anak dan ibu yang mayatnya bersimbah darah.

"Ibu M masih syok hingga kemarin. Ya enggak menyangka nasib ibu Tuti dan anaknya bisa sampai seperti ini," kata Robert Marpaung.

Saat ditanya kenapa bisa tiba-tiba jadi penasihat hukum M, dia menyebut diminta untuk mendampingi M selama berjalannya kasus ini.

Selain itu, M juga termasuk orang awam hukum.

"Karena setiap warga negara kan berhak mendapat pendampingan hukum. Di sisi lain supaya penanganan kasus ini sesuai koridor hukum, apalagi ibu M orang awam hukum dan pasal yang diterapkan juga tentang 338 dan 340," ucap dia. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved