KRONOLOGI Jenderal Bintang 2 Dianiaya Warga di Garut, Bermula dari Patok Jalan, Kini Ditangani Polda

Pria inisial YIS yang merupakan perwira TNI Angkatan Udara aktif mendapat perlakuan tak mengenakkan.

Editor: Giri
Tribun Jabar/Sidqi Al Ghifari
Patok besi yang berfungsi sebagai portal jalan yang dipersoalkan jenderal bintang dua yang akhirnya memicu perselisihan dengan warga di Desa Sukalaksana, Garut. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Pria inisial YIS yang merupakan perwira TNI Angkatan Udara aktif mendapat perlakuan tak mengenakkan.

YIS disebut-sebut dianiaya sejumlah warga Desa Sukalakasana, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut.

Kasus itu berawal dari patok besi.

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Udara (Kadispenau), Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah, menyebut, TNI AU tetap berpedoman kepada hukum, sumpah prajurit, dan 8 Wajib TNI, dalam menyelesaikan berbagai persoalan, termasuk soal peristiwa yang menyangkut YIS. 

Sebelumnya, gara-gara patok pembatas jalan, YIS, anggota TNI berpangkat jenderal bintang dua terlibat perselisihan dengan sejumlah warga di Desa Sukalaksana.

YIS kemudian melaporkannya ke polisi dan kasusnya kini dalam penanganan Polda Jabar.

Kadispenau memastikan anggota TNI yang berselisih dengan warga Desa Sukalaksana itu adalah perwira TNI AU aktif.

Permasalahannya, kata Indan, sedang didalami oleh aparat penegak hukum.

“Apabila permasalahan ini tidak menemui jalan damai, tentunya kita menghormati hak kedua belah pihak, baik hak warga, maupun hak perwira TNI AU tersebut yang akan menempuh jalur hukum,” ujar Indan.

Dalam keterangan tertulisnya yang diterima Tribun, Minggu (22/8), Kepala Desa Sukalaksana, Oban Sobana, mengatakan, peristiwa penganiayaan yang diduga dilakukan warganya ini berawal dari keributan yang terjadi di pertigaan Jalan Waluran Lebak, Garut, Kamis (19/8/2021).

Saat itu, seorang pengendara berinisial YIS, yang mengaku seorang jenderal bintang dua memaksa warga yang ada di lokasi untuk membongkar patok besi pinggir jalan yang berfungsi membatasi masuknya truk ke jalan utama desa.

Portal tersebut, kata Oban, sebenarnya masih bisa dilewati oleh berbagai jenis kendaraan, bahkan truk engkel pengangkut sayuran.

Ketika warga menolak untuk membongkar dan mempertanyakan apakah sudah ada izin dari pemerintahan desa untuk membongkar patok tersebut, kata Oban, pria yang mengaku jenderal itu marah dan mengancam warga sambil mengacungkan golok dan meminta warga menghadirkan kepala desa.

Karena merasa takut akhirnya warga menuruti perintah YIS.

YIS, kata Oban, kemudian membawa patok besi itu menggunakan mobilnya menuju Kampung Sangiang Lawang, Desa Parakan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved