Kakak Korban Meninggal di Subang Sebut Tuti dan Suaminya Tidak Harmonis, Jarang Berada di Rumah
Lilis Sulastri (56), kakak Tuti Suhartini, menyebutkan memang keluarga Tuti dan Yosep tidak harmonis sejak Amalia masih berumur empat tahun.
Penulis: Dwiky Maulana Vellayati | Editor: Hermawan Aksan
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati
TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Pihak keluarga dari Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23), yang ditemukan meninggal tidak wajar di dalam bagasi mobil, menyebut Tuti bersama dan suaminya, Yosep (55), tidak harmonis.
Lilis Sulastri (56), kakak Tuti Suhartini, menyebutkan memang keluarga Tuti dan Yosep tidak harmonis sejak Amalia masih berumur empat tahun.
"Memang gak harmonis sama sekali kalo adik saya sama suaminya Yosep itu. Malah dari Amalia masih kecil juga udah ga harmonis," kata Lilis saat ditemui di kediamannya di Dusun Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Selasa (24/8/2021).
Menurut Lilis, hingga suami adiknya itu memiliki istri muda, Yosep jarang berada di rumah kediaman Tuti serta Amalia.
Baca juga: Ponsel Suami dari Anak dan Ibu yang Mati Tak Wajar di Subang Disita Polisi, PH: Bentuk Kooperatif
"Jarang banget suaminya adik saya tuh ada di rumah. Dia juga kayak yang sibuk sendiri," ujarnya.
Hingga saat ini, Lilis bersama keluarga yang lain memang masih belum percaya dengan kepergian dari keluarga tercintanya yang meninggal dunia diduga menjadi korban pembunuhan.
"Sampai sekarang kayak yang percaya gak percaya kalau adik saya bersama keponakan saya meninggal. Soalnya kayak yang baru kemarin melihat mereka masih sehat-sehat aja," ucap Lilis sambil menahan tangis.
Sampai saat ini pihak kepolisian masih menyelidiki dugaan pembunuhan ibu dan anak yang ditemukan meninggal secara tidak wajar di dalam bagasi mobil.
Lilis juga mendesak pihak kepolisian untuk segera mengungkap dalang pembunuhan atas keluarganya.
Lilis bersama keluarganya tentu berharap, apabila sudah ditangkap, pelaku dihukum seberat-beratnya.
Baca juga: Ponsel Suami dari Anak dan Ibu yang Mati Tak Wajar di Subang Disita Polisi, PH: Bentuk Kooperatif
"Kalau bisa dihukum mati, ya, kalau pelakunya sudah ditangkap. Nyawa dibalas dengan nyawa pokoknya. Soalnya mereka berdua (korban) orang baik," ucap Lilis.
Sampai saat ini pihak kepolisian masih berusaha mengungkap kasus dugaan pembunuhan yang menimpa ibu dan anak tersebut.
Kasus ini bermula dari penemuan jasad ibu dan anak yang meninggal dunia di dalam bagasi belakang mobil jenis Alphard.
Kasus ini sudah genap tujuh hari, tapi sampai saat ini belum bisa diungkap oleh pihak kepolisian.
Sebelumnya, Lilis Sulastri juga menyebutkan bahwa keluarga Tuti dan Yosep tidak harmonis sejak Amalia masih berumur empat tahun.

"Memang gak harmonis sama sekali kalo adik saya sama suaminya Yosep itu. Malah dari Amalia masih kecil juga udah ga harmonis," kata Lilis.
Menurut Lilis, hingga suami adiknya itu memiliki istri muda, Yosep jarang berada di rumah kediaman Tuti serta Amalia.
"Jarang banget suaminya adik saya tuh ada di rumah. Dia juga kayak yang sibuk sendiri," ujarnya.
Hingga saat ini, Lilis bersama keluarga yang lain memang masih belum percaya dengan kepergian dari keluarga tercintanya yang meninggal dunia diduga menjadi korban pembunuhan.
Baca juga: Polres Subang Pakai Pasal 338-340, Suami dari Anak dan Ibu Mati Tak Wajar Didampingi Pengacara
"Sampai sekarang kayak yang percaya gak percaya kalau adik saya bersama keponakan saya meninggal. Soalnya kayak yang baru kemarin melihat mereka masih sehat-sehat aja," ucap Lilis sambil menahan tangis.
Sampai saat ini pihak kepolisian masih menyelidiki dugaan pembunuhan ibu dan anak yang ditemukan meninggal secara tidak wajar di dalam bagasi mobil.
Penyelidikan masih dilakukan Satreskrim Polres Subang dengan memeriksa saksi.
Salah satu saksi yang diperiksa adalah perempuan berinisial M, istri muda Yosef, suami Tuti sekaligus ayah Amalia Mustika Ratu, yang jadi korban meninggal diduga pembunuhan.
Selain M, dua anaknya turut diperiksa.
"Kemarin Ibu M diperiksa di Polres Subang sebagai saksi. Kemarin Senin (23/8/2021) saya dampingi pemeriksaannya dari jam 11.00 hingga 21.00," kata Robert Marpaung, penasihat hukum M, saat dihubungi Tribun via ponselnya, Selasa (24/8/2021).
Ia menyebut dalam pemeriksaan tersebut, M diperiksa polisi seputar keberadaan M pada Rabu 18 Agustus atau 17 Agustus 2021.
Anak dan ibu itu ditemukan tewas mengenaskan di dalam mobil mewah Toyota Alphard dengan kondisi mayat ditumpuk.
"Semua pertanyaan seputar keberadaan saksi M saat pembunuhan terjadi sedang di mana."
"Tapi dari yang disampaikan Ibu M, beliau saat hari kejadian sedang di rumah, didukung juga dengan beberapa bukti."
"Jadi kondisi saksi saat har kejadian tidak ke mana-mana," kata dia.
Saat ditanya bagaimana hubungan antara M sebagai istri muda dan Tuti sebagai istri pertama Yosef selama ini, Robert menyebut berdasarkan cerita M, hubungan keduanya harmonis.
"Kalau masalah secara rumah tangga antara keduanya, tidak ada masalah karena pernikahaan M dengan Yosef sudah lama, sudah bertahun-tahun. Selama itu enggak ada masalah, baik-baik saja," ucap dia.
Ia mengatakan, M dan kedua anaknya sangat terkejut atas kematian Tuti dan Amalia Mustika Ratu, anak dan ibu yang mayatnya bersimbah darah.
"Ibu M masih syok hingga kemarin. Ya, enggak menyangka nasib Ibu Tuti dan anaknya bisa sampai seperti ini," kata Robert Marpaung.
Saat ditanya kenapa bisa tiba-tiba jadi penisehat hukum M, dia menyebut diminta untuk mendampingi M selama berjalannya kasus ini.
Selain itu, M juga termasuk orang awam hukum.
"Karena setiap warga negara kan berhak mendapat pendampingan hukum."
"Di sisi lain supaya penanganan kasus ini sesuai koridor hukum, apalagi ibu M orang awam hukum dan pasal yang diterapkan juga tentang 338 dan 340," ucap dia.
Yosef Juga Sewa Penasihat Hukum
Yosef ternyata menyewa jasa pengacara Rohman Hidayat untuk mendampinginya selama pengananan kasus ini.
Saat dihubungi via ponselnya, Selasa (24/8/2021), Rohman Hidayat mengaku sudah mendapat surat kuasa untuk mendampingi Yosef selama pemeriksaan saksi dan penanganan kasus ini.
"Saya kenal dengan kakaknya pak Yosef dengan baik, beliau meminta saya mendampingi pak Yosef selama penanganan kasus ini. Hingga saat ini, pak Yosef masih berstatus saksi, sudah tiga kali diperiksa, terakhir itu kemarin Senin (23/8/2021)," kata Rohman.
Bukan tanpa alasan dia mendampingi Yosef dalam kasus ini.
Menurut dia, selama pemeriksaan, polisi menerapkan pasal 338 KUH Pidana tentang pembunuhan dan Pasal 340 KUH Pidana tentang pembunuhan berencana.
"Saat dipanggil, Pak Yosef berstatus saksi dalam penyelidikan kasus 338 dan 340."
"Penerapan pasal itu kan konsekuensinya berat banget, jadi perlu pendampingan supaya proses penanganannya sesuai dengan aturan," ucap dia.
Konsekuensi berat dari Pasal 338 KUH Pidana tentang pembunuhan ancaman hukumannya 15 tahun hingga 20 tahun penjara.
Adapun Pasal 340 tentang pembunuhan berencana ancaman pidananya maksimal pidana mati, seumur hidup hingga paling rendah 20 tahun penjara.
"Karena alasan itulah, saya harus mendampingi Pak Yosef supaya penanganannya sesuai prosedur, seperti keliru menetapkan tersangka misalnya," ucap dia.
Hingga saat ini, kata dia, Polres Subang belum menetapkan tersangka. Kata dia, terdapat sejumlah kendala menemukan pelaku. Selain dari bukti, polisi juga masih menunggu hasil tes DNA dan hasil olah TKP dari Inafis.
"Jadi kasus ini banyak blank spotnya. Seperti CCTV di satu tempat utama tapi ternyata mati. Jadi untuk mengungkap pelaku kasus ini dibutuhkan penelitian ilmiah, kita tunggu hasil tes DNA hingga hasil olah TKP Inafis yang mencari sidik jari di lokasi kejadian," katanya.
Ia menambahkan bahwa untuk mengungkap kasus ini, Yosef sudah kooperatif dengan Polres Subang. Seperti menyerahkan ponselnya untuk diperiksa polisi.
"Ponselnya diambil polisi untuk mendukung proses penyelidikan kasus ini. Yang pasti pak Yosef sangat kooperatif, dia merasa sangat terpukul atas kematian ibu Tuti dan Amalia Mustika Ratu," katanya.
Kapolres Subang: Kami Masih Menunggu
Polres Subang masih bekerja keras mengungkap misteri anak dan ibu mati tak wajar terjadi pada Rabu (18/8/2021) di Kampung Ciseuti Desa Jalan Cagak Kecamatan Jalan Cagak Kabupaten Subang.
Tuti (55) dan Amalia Mustika Ratu (24) meninggal mengenaskan, mayatnya ditemukan di bagasi mobil mewah mereka, Toyota Alphard.
"Kami intinya masih menunggu. Atas kasus ini masih dalam penyelidikan, sudah ada titik terang kami mohon minta waktu supaya dapat mengungkap kasus ini," kata Kapolres Subang AKBP Sumarni, Senin (23/8/2021).
Menurut AKBP Sumarni, pihaknya akan segera mengungkap kasus pembunuhan ini dalam waktu dekat. Namun, pihaknya tetap untuk meminta waktu untuk menetapkan tersangka pada kasus tersebut.
"Dalam waktu dekat akan terungkap dan kami akan release kepada awak media semuanya," ujarnya.
Kata Kapolres Subang, saat ini sudah mengumpulkan beberapa barang bukti dari hasil temuan di lapangan. Namun pihaknya masih melakukan perkembangan atas kasus tersebut.
"Sabar mohon waktu kalo saya jawab sekarang terlalu dini, kemarin kan sudah tahu kalo dari pintu masuk tidak ada yang dirusak ada indikasi orang terdekat," ucap AKBP Sumarni. (*)