David NOAH Diperiksa Polisi 6 Jam Terkait Kasus Dugaan Penggelapan Rp 1,1 Miliar
Polisi memeriksa keyboardis grup band NOAH, David Kurnia Albert, selama enam jam.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Polisi memeriksa keyboardis grup band NOAH, David Kurnia Albert, selama enam jam.
David memenuhi panggilan Polda Metro Jaya berkait kasus dugaan penggelapan dana senilai Rp 1,1 miliar.
Rekan seband Ariel NOAH itu mengaku mendapat 31 pertanyaan dari tim penyidik Polda Metro Jaya.
"Ada 31 (pertanyaan) ya kurang lebih. Seputar yang konferensi pers, tidak ada yang berbeda. Isi pertanyaannya seputar kenal di mana, kronologinya seperti apa, hanya seperti itu," kata Hendra, pengacara yang mendampingi David NOAH, Selasa (24/8/2021).
Melalui kuasa hukumnya, David NOAH membantah telah menggelapkan dana dan menipu.
"Murni semuanya bisnis tidak ada seperti yang didengar selama ini. Penggelapan tidak ada. Untuk David pribadi, tidak ada penggelapan, apalagi penipuan, tidak ada," kata Hendra.
Namun David enggak berkomentar lebih detail tentang pemeriksaan yang berlangsung.
Kasus ini mencuat setelah Lina Yunita melaporkan David NOAH ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang senilai Rp 1,150 miliar.
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/3761/VII/2021/SPKT Polda Metro Jaya pada 5 Agustus 2021.
Baca juga: KRONOLOGI Jenderal Bintang 2 Dianiaya Warga di Garut, Bermula dari Patok Jalan, Kini Ditangani Polda
Selain David NOAH, dalam laporan yang sama, Lina Yunita juga melaporkan seseorang bernama Yudhi Sulistiyono.
David dan Yudhi disangkakan dengan Pasal 378 KUHP dan 372 KUHP atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "6 Jam Diperiksa di Polda Metro Jaya, David NOAH Dicecar 31 Pertanyaan", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/hype/read/2021/08/24/204950266/6-jam-diperiksa-di-polda-metro-jaya-david-noah-dicecar-31-pertanyaan.
