David NOAH Belum Kepikiran Lapor Balik setelah Dilaporkan ke Polisi Terkait Kasus Dugaan Penggelapan

Tidak sendiri, David Noah datang didampingi tim kuasa hukumnya Hendra Prawira guna memenuhi panggilan penyidik. 

Editor: Ravianto
(Instagram @dorfel_dave)
David NOAH dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Ia dituduh lakukan penipuan dan penggelapan duit Rp 1,1 miliar. (Instagram @dorfel_dave) 

Laporan Wartawan WARTAKOTALIVE.COM, ARIE PUJI WALUYO 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Musisi David NOAH mendatangi Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (24/8/2021) guna menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan penggelapan uang Lina Yunita sebesar Rp1,15 Miliar. 

Tidak sendiri, David NOAH datang didampingi tim kuasa hukumnya Hendra Prawira guna memenuhi panggilan penyidik. 

David NOAH ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (24/8/2021) malam.
David NOAH ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (24/8/2021) malam. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Selesai menjalani pemeriksaan selama lebih dari enam jam, David Noah mengaku laporan Lina Yunita merugikan dirinya. 

"Ya pasti lah. Tapi ya kalau harus dilewatin yaudah," kata David Noah. 

Keyboardis grup band Noah tersebut menegaskan, ia merasa dirugikan karena teman-temannya yang juga terlibat dalam kasus ini lepas tangan. 

"Sebenarnya bukan tanggung jawab saya. Cuma secara pertemanan dan moral, ya gitu (kembaliin uang)," ucapnya 

"Ya dari awal sudah dikasih tau seperti itu, cuma liat nanti deh," sambungnya. 

Meski merasa dirugikan dan harus tanggung jawab atas masalah yang tidak dilakukan olehnya, David bersyukur teman-temannya memberikan dukungan besar kepadanya. 

"Mereka support dan oke-oke aja," ungkapnya. 

David Noah menegaskan dirinya akan kooperatif menghadapi kasusnya dengan Lina Yunita

"Belum kepikiran lapor balik sih," ujar David Noah. 

Diberitakan sebelumnya, Lina Yunita melaporkan David Noah ke Polda Metro Jaya, 5 Agustus 2021 terkait dugaan penggelapan uang Rp 1,15 Miliar. 

Laporan Lina Yunita diterima petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, dengan nomor LP/B/3761/VII/2021/SPKT Polda Metro Jaya. 

Dalam laporan itu, Lina Yunita melaporkan dua orang beranama David Kurnia Albert Dorfel (David Noah) dan Yudhi Sulistyono, yang dijerat dengan pasal 378 dan atau 372 KUHP. (Arie Puji Waluyo/ARI).

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved