Polri Ingatkan, Klub Liga 1 2021 Bisa Didepak dari Kompetisi Jika Ada Pendukung yang Nekat Nobar

Ia menuturkan sanksi yang akan diberikan terhadap klub berupa sanksi administrasi hingga sanksi dikeluarkan dari kompetisi.

Editor: Ravianto
TRIBUN JABAR / HO BANK BRI
Liga 1 Indonesia 2021 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Pendukung sepak bola yang tidak mentaati aturan larangan menonton Liga 1 2021 dan Liga 2 di stadion bakal terancam diberikan sanksi.

Nantinya sanksi bakal diberikan kepada klub sepak bola.

Intruksi tersebut disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Ia meminta para pendukung sepak bola untuk dapat mendukung aturan tersebut.

"Harapan kita itu betul-betul bisa dilaksanakan sehingga tidak mengganggu klub, karena memang ada kesepakatan."

"Kalau kemudian ini dilanggar, ada sanksi bagi klub," kata Listyo usai melakukan pertemuan tertutup bersama Menpora Zainudin Amali di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (23/8/2021).

Ia menuturkan sanksi yang akan diberikan terhadap klub berupa sanksi administrasi hingga sanksi dikeluarkan dari kompetisi.

"Mulai dari sanksi yang bersifat administrasi hingga klub tersebut tidak boleh mengikuti pertandingan," ujarnya.

Nantinya, pertandingan dapat tetap disaksikan melalui televisi maupun kanal lainnya.

"Sementara para pecinta bola kami persilakan untuk bisa mengikuti melalui media mainstream media TV ataupun media-media yang memanfaatkan teknologi informasi untuk bisa melihat," ungkapnya.

Atas dasar itu, Listyo meminta pendukung sepak bola untuk dapat mentaati aturan tersebut. 

"Jadi ini tentunya kita ingatkan mari sama-sama kita sepakati sehingga semuanya bisa berjalan dengan baik. Kita tetap kontrol laju pertumbuhan Covid-19 sehingga betul-betul bisa dijaga di satu sisi giat olahraga yang ditunggu oleh seluruh masyarakat pecinta bola juga bisa berjalan," tukasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved