Polantas Ditabrak Perempuan Asal Bogor Hingga Luka Berat Saat Atur Lalu Lintas
Perempuan asal Bogor berinisial Ai (24) menabrak polisi lalu lintas atau polantas Polres Tuban hingga luka berat.
TRIBUNJABAR.ID,TUBAN- Perempuan asal Bogor berinisial Ai (24) menabrak polisi lalu lintas atau polantas Polres Tuban hingga luka berat.
Saat kejadian kecelakaan polantas ditabrak hingga luka berat, Ai diduga sedang mabuk.Saat ini, Ai ditahan di Mapolres Tuban.
"Pelaku ditahan dan sudah ditetapkan tersangka," kata Kanit Laka Lantas Polres Tuban Ipda Eko Sulistyono, saat dihubungi pada Minggu (22/8/2021).
Ai dijerat Pasal 312 dan Pasal 310 ayat 3 Undang-undang Tentang Lalu Lintas Angkutan jalan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Ai mengendarai Suzuki Ertiga S 1262 EF dengan membawa dua penumpang. Peristiwa kecelakaan polantas ditabrak itu terjadi pada Selassa (17/8/2021) dini hari.
Saat itu, mobil pelaku melaju dari arah timur ke barat namun diduga tidak fokus dalam menyetir serta tidak mengindahkan perintah polisi.
Baca juga: Polda Jabar Terima Pengaduan Pria Ngaku Jenderal Bintang 2 yang Diduga Alami Penganiayaan di Garut
Saat itu sejumlah polantas sedang mengalihkan arus kendaraan Jalan Pahlawan ke Jalan Cokroaminioto karena bersamaan dengan renungan suci di Taman Makam Pahlawan, termasuk Aiptu Basari yang jadi korban.
"Kondisi cewek mabuk saat mengemudi, Aiptu Basari mengalami luka berat," ujarnya dikonfirmasi perkembangan kasus, Minggu (22/8/2021).
Aiptu Basari terluka pelipis kanan, pipi kanan, dan diduga patah tulang pada leher.
"Pengemudi Ertiga sudah ditahan, barang bukti kendaraan dan STNK kita amankan. Kasus kita proses," pungkasnya.