Kapolsek Dicopot Dari Jabatan dan Ditahan Gara-gara Diduga Aniaya Warga

Warga Rote Barat Daya Kabupaten Rote Nusa Tenggara Timur (NTT) melaporkan seorang kapolsek karena dugaan penganiayaan pada Jumat (20/8/2021).

Editor: Mega Nugraha
KOMPAS.COM
Warga amankan seorang oknum polisi. 

TRIBUNJABAR.ID-Warga Rote Barat Daya Kabupaten Rote Nusa Tenggara Timur (NTT) melaporkan seorang kapolsek karena dugaan penganiayaan pada Jumat (20/8/2021).

Kabid Humas Polda NTT Kombes Rishian Krisna Budhiaswanto menerangkan, Polda Jabar sudah menerima laporan tersebut.

Peristiwa penganiayaan saat kapolsek berinisial Jsb itu sedang billiard. Saat itu, Jsb diduga berselisih paham sehingga terjadilah penganiayaan tersebut.

Perempuan asal Bogor berinisial Ai (24) menabrak polisi lalu lintas atau polantas Polres Tuban hingga luka berat.

"Anggota berinisial JSB, yang bertugas di Polsek Rote Barat Daya tersebut telah dicopot dari jabatannya dan di sel di Mapolres Rote Ndao," kata Krisna, kepada sejumlah wartawan, di Kupang, Minggu (22/8/2021).

Baca juga: Jadwal Liga 1 Dirilis Besok, Direktur Operasional PT LIB Sebut Tidak Mepet

Ia memastikan perbuatan tidak terpuji anggota Polri akan ditindaklanjuti karena mencoreng citra Polri.Sanksi pun menanti mereka, termasuk Jsb. Bahkan, sanksi pemecatan dari anggota Polri tidak segan dijatuhkan.

"Beberapa anggota telah dilakukan pemeriksaan karena melakukan pelanggaran disiplin, kode etik maupun pidana dan sudah ada yang diberhentikan dengan tidak hormat alias dipecat. Di internal ada dua, sidang disiplin dan sidang kode etik. Sanksi maksimal kode etik yakni pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH)," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Kapolsek Aniaya Warga hingga Babak Belur, Dicopot dari Jabatan dan Ditahan", Klik untuk baca:

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved