Kapolsek Dicopot Dari Jabatan dan Ditahan Gara-gara Diduga Aniaya Warga
Warga Rote Barat Daya Kabupaten Rote Nusa Tenggara Timur (NTT) melaporkan seorang kapolsek karena dugaan penganiayaan pada Jumat (20/8/2021).
TRIBUNJABAR.ID-Warga Rote Barat Daya Kabupaten Rote Nusa Tenggara Timur (NTT) melaporkan seorang kapolsek karena dugaan penganiayaan pada Jumat (20/8/2021).
Kabid Humas Polda NTT Kombes Rishian Krisna Budhiaswanto menerangkan, Polda Jabar sudah menerima laporan tersebut.
Peristiwa penganiayaan saat kapolsek berinisial Jsb itu sedang billiard. Saat itu, Jsb diduga berselisih paham sehingga terjadilah penganiayaan tersebut.
Perempuan asal Bogor berinisial Ai (24) menabrak polisi lalu lintas atau polantas Polres Tuban hingga luka berat.
"Anggota berinisial JSB, yang bertugas di Polsek Rote Barat Daya tersebut telah dicopot dari jabatannya dan di sel di Mapolres Rote Ndao," kata Krisna, kepada sejumlah wartawan, di Kupang, Minggu (22/8/2021).
Baca juga: Jadwal Liga 1 Dirilis Besok, Direktur Operasional PT LIB Sebut Tidak Mepet
Ia memastikan perbuatan tidak terpuji anggota Polri akan ditindaklanjuti karena mencoreng citra Polri.Sanksi pun menanti mereka, termasuk Jsb. Bahkan, sanksi pemecatan dari anggota Polri tidak segan dijatuhkan.
"Beberapa anggota telah dilakukan pemeriksaan karena melakukan pelanggaran disiplin, kode etik maupun pidana dan sudah ada yang diberhentikan dengan tidak hormat alias dipecat. Di internal ada dua, sidang disiplin dan sidang kode etik. Sanksi maksimal kode etik yakni pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH)," ujarnya.