Liga 1 2021
Polri Takkan Mempersulit Izin Liga 1 2021, Masih Tunggu Lampu Hijau dari BNPB
Polri masih menimbang situasi pandemi virus corona dan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Level 4 di beberapa wilayah di Jawa dan Bali.
Keputusan itu diambil PSSI dan PT LIB setelah berkoordinasi dengan Polri dan BNPB.
Setelah berkoordinasi dengan klub peserta pada pertengahan Juli 2021, PSSI dan PT LIB memutuskan untuk kembali menunda Liga 1 hingga 20 Agustus 2021.
Keputusan tersebut juga dipengaruhi oleh penerapan aturan PPKM Darurat pada 3-20 Juli 2021 yang ditetapkan pemerintah Indonesia.
Namun, PSSI dan PT LIB lagi-lagi harus mengatur ulang jadwal penyelenggaraan Liga 1 2021-2022.
Sebab, Menpora Zainudin Amali memundurkan jadwal Liga 1 hingga 27 Agustus 2021.
Keputusan itu diumumkan Zainudin Amali pada 9 Agustus 2021 setelah melakukan koordinasi dengan PSSI, PT LIB, Polri, dan BNPB.
Hingga saat ini, jadwal kick-off Liga 1 2021-2022 masih belum berubah, yakni pada 27 Agustus 2021.
Peluang Liga 1 2021-2022 kembali bergulir pada 27 Agustus 2021 terbilang cukup besar.
Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan sudah memastikan pada acara launching virtual Liga 1 2021-22 kalau Kepolisian telah memberikan izin keramaian lewat Asisten Kapolri Bidang Operasi (Asops) Irjen Pol. Imam Sugianto.
"Kami berterima kasih kepada Pak Kapolri yang sudah menurunkan izin keramaian dan disampaikan kepada kami melalui Asops Kapolri," kata Iriawan pada acara yang digelar 12 Agustus 2021.
Hal ini ditegaskan kantor berita Antara yang melaporkan pada 13 Agustus bahwa izin keramaian untuk waktu kick off pada 27 Agustus sudah ada.
"Izin sudah diberikan," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Prabowo Argo Yuwono.
Ketika itu Argo tidak menjelaskan secara detail kapan izin keramaian diberikan secara resmi.
PSSI dan PT LIB juga mendapatkan surat rekomendasi penyelenggaraan Liga 1 2021-2022 dari Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 lewat surat bernomor B-112/KA.SATGAS/PD.01.02/08/202 pada Rabu (18/8/2021).
Meski demikian, izin keramaian yang baru belum dikeluarkan secara resmi oleh Polri hingga Sabtu (21/8/2021).
Tidak hanya itu, PPKM Darurat yang dijadwalkan berakhir pada 23 Agustus 2021 juga masih berpeluang diperpanjang oleh pemerintah. (*)