Polres Majalengka Lakukan Buka Tutup Jalan Sore Hingga Malam, Perhatikan di Beberapa Ruas Jalan Ini

Penerapan buka dan tutup pada sejumlah ruas jalan di Kabupaten Majalengka dilakukan unit Sat Lantas Polres Majalengka mulai hari ini, Jumat (20/8/2021

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Darajat Arianto
TRIBUNCIREBON.COM/EKI YULIANTO
Personel Sat Lantas Polres Majalengka didampingi petugas Dishub sedang mengatur buka tutup jalan di Jalan KB Abdul Halim Majalengka, Jumat (20/8/2021). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Penerapan buka dan tutup pada sejumlah ruas jalan di Kabupaten Majalengka dilakukan unit Sat Lantas Polres Majalengka mulai hari ini, Jumat (20/8/2021).

Tujuannya, untuk mencegah orang berkumpul dalam upaya pengendalian Covid-19.

Selain itu, hal ini merupakan bagian langkah menggalakkan physical distancing (jaga jarak fisik) di tengah kondisi pandemi.

Buka dan tutup jalan menyesuaikan situasi, termasuk faktor arus lalu lintas.

Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi menyebutkan, penerapan buka dan tutup pada sejumlah ruas jalan berlaku situasional.

"Mulai sore ini penerapan buka tutup pada sejumlah ruas jalan guna mencegah ada orang berkumpul merupakan tujuan utama penerapan langkah buka dan tutup pada sejumlah ruas jalan, salah satu di titik sepanjang jalan KH Abdul Halim dari bunderan Munjul sampai Simpang tiga Pujasera," ujar AKBP Edwin Affandi kepada media, Jumat (20/8/2021).

Disampaikan dia, kegiatan buka tutup jalan mendapatkan dukungan dari elemen Forkopimda Kabupaten Majalengka.

Forkopimda bersepakat menerapkan buka dan tutup pada beberapa ruas jalan guna mencegah orang berkerumun.

"Di antaranya Jalan KH Abdul Halim dari Bunderan Munjul sampai simpang tiga Pujasera dimulai pukul 16.00 - 20.00 WIB sepanjang hari," ucap AKBP Edwin Affandi.

Penerapan langkah tersebut, ucap Kapolres, beriringan dengan imbauan work from home (bekerja dari rumah). 

Baca juga: Terdampak Pandemi Covid-19, Pekerja Harian Lepas di Kabupaten Majalengka Dapat Bantuan Sembako

Aktivitas pegawai kantor beserta volume kendaraan berkurang daripada kondisi normal.

Lebih lanjut Kapolres menyampaikan, tutup buka arus lalin dengan tujuan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"Agar masyarakat mengurangi kegiatan mobilitas dan Polres Majalengka mengajak masyarakat agar budayakan Prokes sebagai kebutuhan dan berjuang bersama mengendalikan Pandemi Covid-19," kata AKBP Edwin Affandi. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved