96 Persen Guru di Sumedang Sudah Disuntik Vaksin Covid-19, Segera berlaku Pembelajaran Tatap Muka?

96 persen guru di Kabupaten Sumedang sudah mendapatkan suntikan vaksin Covid-19 tahap pertama.

Penulis: Kiki Andriana | Editor: Mega Nugraha
Tribun Jabar / Kiki Andriana
Kepala Dinas Pendidikan Sumedang Agus Wahidin saat memberikan keterangan kepada Tribun Jabar.id di Sumedang, Jumat (20/8/2021). 

Laporan Kontributor Tribun Jabar.id Sumedang, Kiki Andriana

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - 96 persen guru di Kabupaten Sumedang sudah mendapatkan suntikan vaksin Covid-19 tahap pertama.

Informasi yang dihimpun Tribun Jabar.id, jumlah tersebut merupakan guru yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non-ASN.

"Hingga saat ini, 96 persen guru di Sumedang sudah divaksin. Tinggal 4 persen lagi guru di Sumedang yang belum disuntik vaksin Covid-19," ucap Kepala Dinas Pendidikan Pemkab Sumedang Agus Wahidin saat ditemui Tribun Jabar.id di Sumedang, Jumat (20/8/2021).

Agus mengatakan, berdasarkan catatan Disdik Sumedang, tercatat 6127 orang guru di Sumedang berstatus ASN, dan 3200 orang guru berstatus Non-ASN.

Baca juga: Cerita Cucu Diajak Manusia Setengah Harimau Naik Gunung Pangparang Sumedang Setelah Itu Hilang

"Dari jumlah tersebut, tercatat 342 orang guru belum menjalani vaksinasi. Ada yang ditunda vaksinasinya karena alasan medis, ada juga yang belum divaksin karena berbagai alasan pribadi," kata Agus.

Agus menuturkan, hingga saat ini pihaknya terus melakukan pendekatan persuasif kepada pendidik di Sumedang yang belum menjalani vaksinasi.

"Kami terus lakukan pendekatan, awalnya ada 1200 guru yang belum divaksin, tetapi setelah dilakukan pendekatan dalam dua minggu terakhir ini turunnya sangat siginifikan, kini hanya 342 orang guru yang belum divaksin," ujat dia.

Meski sebanyak 96 persen guru di Sumedang sudah mendapatkan vaksin, tambah Agus, pelaksanaan pembelajaran tatap muka di Sumedang belum bisa digelar.

"Untuk pembelajaran tatap muka, persyaratanya bukan hanya vaksinasi Covid-19 saja, tetapi berbagai kajian dan harus dihitung betul-betul resikonya," katanya.

"Di sekolah, guru dan kepala sekolah bisa menjamin, tetapi saat siswa bubar (pulang) dari sekolah, siapa yang akan menjaminnya," ucap Agus. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved