Rumah Besejarah di Subang, Saksi Bisu Belanda Menyerah Pada Jepang tanpa Syarat
Rumah di Lanud TNI AU Suryadarma, Kalijati Kabupaten Subang begitu bersejarah. Di rumah itu, Belanda menyerah pada Jepang pada 1942.
Penulis: Dwiky Maulana Vellayati | Editor: Mega Nugraha
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati.
TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Rumah di Lanud TNI AU Suryadarma, Kalijati Kabupaten Subang begitu bersejarah. Di rumah itu, Belanda menyerah pada Jepang pada Maret 1942.
Humas Angkatan Udara (Lanud) Suryadarma Kalijati, Kapten Iding mengatakan, bangunan bersejarah ini dibangun pada tahun 1917, bahkan bangunan bersejarah ini masih dalam bentuk aslinya.
"Jadi rumah bersejarah ini di bangun dari tahun 1917, sampai sekarang masih asli belum diubah sama sekali, atapnya masih menggunakan sirah serta lantainya masih lantai biasa," kata Kapten Iding saat ditemui di Lanud Suryadarma Kalijati, Kabupaten Subang, Selasa (17/8/2021).
Menurut Kapten Iding, rumah bersejarah yang berada di Kabupaten Subang ini menjadi salah satu saksi bisu dalam perundingan penyerahan tanpa syarat dari pihak Belanda kepada pihak Jepang.
Baca juga: Pembelajaran Tatap Muka di Subang Dimulai Hari Ini, Orang Tua Siswa Merasa Waswas
"Rumah sejarah ini dipakai untuk perundingan, Belanda menyerah pada Jepang tanpa syarat tanggal 8 Maret 1942, jadi Jepang itu menggempur Kalijati pada pukul 6 pagi dengan seribu serdadu," ujarnya.
Jepang sendiri masuk ke Jawa lewat pantai utara Jabar, tepatnya di Pantai Eretan, Kabupaten Indramayu. Mereka bergerilya hingga menguasai Jawa. Saat itu, pusat kekuasaan Belanda berada di Bandung. Belanda sempat meminta perundingan digelar di Jalan Cagak.
"Pihak Belanda meminta perundingan yang rencananya diadakan di Jalan Cagak tapi menurut Jepang situasi dan kondisi lebih menguntungkan di Kalijati maka rumah ini yang dipakai untuk perundingan," ucap Iding.
Dengan demikian, rumah yang menjadi perundingan antara Belanda dan Jepang ini menjadikan salah satu tempat bersejarah yang berada di Kabupaten Subang.
Kapten Iding menambahkan, saat ini rumah saksi bisu dalam sejarah tersebut sudah dijadikan tempat cagar budaya, bahkan sebelum adanya Pandemi Covid-19 sudah dibuka untuk umum.
"Ini dibuka untuk umum, sebelum pandemi kita buka tapi setelah pandemi kita tutup sementara, kelanjutannya menunggu arahan dari Komandan Lanud Kalijati," tambah Iding.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/rumah-sejarah-11.jpg)