Persib Bandung
Manajemen Persib Bandung Gembira Liga 1 2021 Dapat Izin, Pemain Langsung Semangat
Direktur PT Persib Bandung Bermartabat (PBB), Teddy Tjahjono, mengungkapkan izin dari pihak kepolisian sangat disyukuri.
Penulis: Ferdyan Adhy Nugraha | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Polri akhirnya menerbitkan izin pelaksanaan kompetisi Liga 1 2021 yang direncanakan bakal bergulir pada 27 Agustus 2021 mendatang.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono, mengatakan penerbitan izin ini merupakan wujud dukungan Polri terhadap pelaksanaan kompetisi sepak bola di Tanah Air.
”Iya benar (izinkan kompetisi liga 1, red). Tentunya Polri mendukung perkembangan olah raga di tanah air, termasuk sepak bola. Namun dalam kondisi pandemi seperti ini tentunya penyelenggaraannya penuh dengan kehati-hatian, tetap memperhatikan protokol kesehatan," kata Rusdi saat dikonfirmasi, Minggu (15/8).
Rusdi mengatakan, Polri sejatinya tidak mengeluarkan izin baru terkait pelaksanaan kompetisi tersebut.
Pasalnya, Kapolri telah mengeluarkan izin keramaian Liga 1 2021 dan Liga 2 pada 25 Mei 2021 lalu.
"Masalah perizinan untuk Liga 1 dan Liga 2 ini Polri tidak mengeluarkan izin lagi karena izin telah dikeluarkan, yaitu Surat Izin Keramaian Nomor 1609 tanggal 25 Mei 2021 yang telah ditandatangani langsung oleh Bapak Kapolri," jelasnya.
Namun, lanjut Rusdi, pelaksanaan kompetisi Liga 1 dan Liga 2 itu terpaksa tertunda lantaran situasi Covid-19 yang meningkat di tanah air.
"Jadi izin itu telah keluar sejak tanggal 25 Mei, akan tetapi pada saat itu Liga 1 dan Liga 2 tertunda bergulir karena situasi Covid yang meningkat di tanah air," ujarnya.
Rusdi menambahkan penerbitan izin Liga 1 dan Liga 2 itu telah berdasarkan hasil koordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk Satgas Covid-19.
”Izin telah dikeluarkan berdasarkan hasil koordinasi dengan berbagai pihak dan tentunya kesepakatan bahwa pertandingan akan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.
Meski izin telah dikeluarkan, Polri juga membuat sejumlah syarat yang harus dipenuhi pihak penyelenggara.
Satu di antara syarat yang dikeluarkan Polri adalah pertandingan harus digelar tanpa penonton yang hadir di stadion.
Tak hanya melarang penonton di stadion, Polri juga membatasi jumlah pihak yang terlibat pada setiap pertandingan. Pihak yang terlibat tidak boleh lebih dari 299 orang.
“Yang ada hanya ofisial, pemain, panitia, pihak keamanan dan media," ujarnya.