Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Dirasakan Para Petani di Kabupaten Bandung
Adanya Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), sangat dirasakan manfaatnya oleh para petani di Kabupaten Bandung
Penulis: Lutfi Ahmad Mauludin | Editor: Siti Fatimah
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG- Adanya Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), sangat dirasakan manfaatnya oleh para petani di Kabupaten Bandung.
Menurut Kepala Bidang Perkebunan Dinas Pertania Kabupaten Bandung, Nursadiah, di bidang pertanian terlihat sekali peningkatannya dengan adanya DBHCHT.
"Kalau di bidang perkebunan alhamdulillah DBHCHT terlihat sekali peningkatannya, nilai tambahnya," ujar Nursadiah, di komplek Pemkab Bandung, Senin (16/8/2021).
Menurut Nursadiah, di Kabupaten Bandung, perkebunan tembakau itu tersebar di 17 kecamatan.
"Tiga besarnya itu Kecamatan Paseh, Ibun, dan Cikancung," kata Nursadiah.
Nursadiah mengungkapkan, tembakau di Kabupaten Bandung potensinya cukup bagus.
"Di sini perkebunan tembakau luasnyaencapai sekitar 1500 hektare, tapi kita belum punya varitas. Artinya kan tidak seragam, sehingga kita ingin ke depannya punya nilai tambah, dengan memiliki varitas unggulan," ucap dia.
Kini kata dia, para petani ada yang menggunakan bibit dari garut, tanjung sari dan lainnya, kabupaten lain punya varietas sendiri dan Kabupaten Bandung belum.
Kini pihaknya berusaha untuk bisa memiliki varietas unggulan.
"Jadi mudah-mudahan kalau sudah punya mereka bisa pergunakan dan bisa menjual benih tembakau itu," ujarnya.
Nursadiah mengatakan, kini Dinas Pertanian, mendapatkan anggaran dari DBHCHT tahun ini sebesar Rp 3. 402. 176. 500.
Anggaran tersebut digunakan untuk beberapa program.
"Seperti pengembangan sarana pertanian, kegiatannya kordinasi sinkronisasi master plan sarana dan pra sarana, sarana kawasan dan perkebunan," katanya.
Nursadiah menjelaskan, untuk kordinasi dan sinkronisasi di bidang perkebunan itu salah satunya, uji mutu lokasi.
"Ada budidaya tembakau, peremajaan kopi, pengembangan alpukat, uji kadar tembakau, uji nikotin, jeruk lemon, sidang pelepasan tembakau, uji ketahanan penyakit dan lainnya," katanya.
Menurut Nursadiah, penerima manfaatnya adalah petani-petani tembakau atau masyarakat sekitar perkebunan tembakau.
"Jadi tidak hanya penatani tembakau saja tapi juga komoditas lainnya," ucapnya. (ADV)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/perkebunan-teh-kertasari-kabupaten-bandung-kamis-1872019-pagi.jpg)