BOR Nasional Sudah Turun, Apakah PPKM Tetap Dilanjutkan? Masyarakat Ingin PPKM Berakhir
Di DKI Jakarta BOR yang sempat menembus angka 90 persen, kini turun drastis di bawah 30 persen, tepatnya di kisaran 29,4 persen.
Terkait hal itu, belum ada informasi lebih lanjut mengenai keputusan yang akan diambil pemerintah besok.
Untuk diingat, PPKM Level 4 yang sebelumnya bernama PPKM Darurat, pertama kali diterapkan pada 3 Juli 2021 lalu.
Pembatasan tersebut lantas berakhir hingga 20 Juli 2021.
Setelahnya, PPKM Darurat berganti nama menjadi PPKM level 4 Jawa-Bali.
Pembatasan itu dimulai pada 20 Juli hingga 26 Juli, dan diperpanjang lagi sampai 2 Agustus.
PPKM Level 4 yang ketiga kalinya diperpanjang tanggal 2 Agustus hingga 9 Agustus.
Dan yang terakhir pada 9 Agustus lalu yang akan berakhir pada Senin besok.
Masyarakat Ingin PPKM Berakhir
Berdasarkan hasil survei Lembaga Survei Nasional Charta Politika Indonesia yang disampaikan oleh Direktur Eksekutifnya, Yunarto Wijaya, menyebut dominan masyarakat yang memberikan respons terkait kebijakan ini meminta pemerintah untuk mengakhiri PPKM tersebut.
Jika dipersentasekan, jumlah masyarakat atau responden yang meminta untuk menyudahi PPKM ini yakni terdapat lebih dari 50 persen.
"Sebanyak 54,7 persen responden menilai langkah paling tepat setelah PPKM berakhir adalah menyudahi dan kembali ke masa new normal dengan pengetatan protokol kesehatan di setiap sektor," ucap Yunarto dikutip Tribunnews.com, Minggu (15/8/2021).
Sementara, responden atau masyarakat yang meminta untuk PPKM ini dilanjutkan hanya 20,8 persen.
Dari presentase 20,8 persen tersebut, mereka memilih tetap memperpanjang PPKM level mengingat angka penyebaran Covid-19 itu belum menurun.
Sedangkan masyarakat yang menyatakan sikap agar PPKM ini dilonggarkan dengan penyesuaian protokol kesehatan ada sekitar 18,3 persen.
Hasil itu berkorelasi dengan temuan survei lainnya, dari 100 persen responden, di mana ternyata masih ada 40 persen lebih tidak yakin kebijakan PPKM ini berhasil.