BSU Pekerja Belum Cair? Bisa Jadi Ini Penyebabnya, Cek via Website BPJS Ketenagakerjaan Berikut
Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp 1 juta atau subsidi gaji belum cair? Bagi Anda pekerja atau buruh yang merasa berhak menerimanya, bisa mengeceknya.
Penulis: Yongky Yulius | Editor: Fidya Alifa Puspafirdausi
TRIBUNJABAR.ID - Bantuan Subsidi Upah Rp 1 juta atau BSU belum cair? Bagi Anda pekerja atau buruh yang merasa berhak menerimanya, bisa melakukan pengecekan terkait subsidi gaji itu.
Menurut laman Kompas.com, BSU untuk pekerja atau buruh terdampak pandemi sudah dicairkan pekan ini.
Pencairan dilakukan jika pekerja sudah memenuhi beberapa kriteria, termasuk memiliki rekening bank himbara, di antaranya BNI, BRI, BTN, hingga Bank Mandiri.
Sementara itu, untuk pekerja yang tak memiliki rekening bank himbara, akan dibukakan rekening secara kolektif.
Dijelaskan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), perusahaan akan mengirimkan informasi yang ditujukan kepada bank himbara.
Setelah itu, bank himbara bakal melakukan pembuatan lewat jaringannya.
"Saat ini belum dimulai, segera bersamaan dengan penyaluran BSU berikutnya," ujar Anwar.
Namunm terkait kapan penyaluran BSU berikunya, Anwar belum dapat mengungkapkan tanggal pastinya.
Ia hanya mengatakan akan mengusahan secepatnya.
"Kami usahakan secepatnya setelah proses pengecekan data selesai," kata dia.
Nah, Anda juga dapat mengecek apakah merupakan calon penerima BSU itu atau bukan.
Anda bisa mengeceknya via website berikut ini.
Cek Penerima BSU via Website
Langkah 1: Silakan akses https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/#halaman-cek-bsu
Langkah 2: Setelah masuk di laman itu, gulir ke bagian bawah sampai menemukan kolom pengecekan.