Cegah Penularan Virus, Khotbah Jumat di Masjid Agung Cimahi Cuma Lima Menit, Jarak Jemaah Diperlebar
Salat Jumat berjemaah kembali digelar Masjid Agung Kota Cimahi di masa PPKM Level 4 perpanjangan kedua, Jumat (13/08/2021).
Penulis: Kemal Setia Permana | Editor: Hermawan Aksan
Laporan Wartawan Tribunjabar.id Kemal Setia Permana
TRIBUNJABAR.ID, CIMAHI - Salat Jumat berjemaah kembali digelar Masjid Agung Kota Cimahi di masa PPKM Level 4 perpanjangan kedua, Jumat (13/08/2021).
Sebelumnya, Masjid Agung Cimahi ditutup untuk kegiatan apa pun pada PPKM Darurat dan Level 4 pertama.
Dalam salat Jumat kali ini, khatib Jumat hanya memberikan khotbah singkat, yakni selama kurang lebih lima menit.
Ini dilakukan guna menghindarkan diri dari kemungkinan penularan virus di antara jemaah.
Dalam kegiatan salat Jumat pekan ini, sejumlah peraturan ketat diterapkan pengelola masjid.
Salah seorang staf tata usaha, Nani, menyebutkan bahwa Jumat ini Masjid Agung Cimahi sudah bisa melaksanakan salat Jumat bersama.
"Secara umum kami mengikuti aturan pemerintah saja," ujar Nani di kompleks masjid.
Salah satu aturan yang baru diterapkan pada Salat Jumat kali ini adalah penerapan jarak antarjemaah yang diperlebar menjadi 1,5 meter.
"Peraturan lainnya memgacu kepada prokes yang ada dan aturan pemerintah dan anak kecil di bawah 12 tahun dianjurkan tidak dibawa ke mesjid," katanya. (*)