Ada ''Rahasia'' di Kartu Vaksin, Satpam Mal Tak Boleh Lakukan Ini Menurut Pakar Keamanan Siber
Data warga terancam bocor dengan diberlakukannya kartu vaksin sebagai syarat masuk mal. Pihak yang bisa membocorkan adalah satpam.
TRIBUNJABAR.ID - Data warga terancam bocor dengan diberlakukannya kartu vaksin sebagai syarat masuk mal. Pihak yang bisa membocorkan adalah satpam.
Hal itu dikatakan pakar keamanan siber yang merupakan Ketua Indonesia Cyber Security Forum (ICSF), Ardi Sutedja.
Dia memperingatkan sekuriti mal untuk tidak memindai barcode sertifikat vaksin Covid-19 para pengunjung.
Apabila dilakukan pemindaian, Ardi mengkhawatirkan kebocoran data pribadi masyarakat sehingga berpindah ke tangan orang yang tak bertanggung jawab.
"Sertifikat vaksin tidak boleh di-scan atau difoto kopi, atau difoto oleh orang yang memeriksa. Tidak boleh satpam mal foto-foto sertifikat," ujarnya, Jumat (13/8/2021).
"Hanya boleh melihat. Karena tidak ada aturan dia (satpam) boleh men-scan. Kalau di-scan, ya data kita keluar," imbuh Ardi.
Hanya pihak tertentu, dan dalam kondisi tertentu saja sertifikat vaksinasi diperbolehkan untuk dipindai.
"Barcode itu untuk aparat penegak hukum saja yang boleh. Kalau hanya masuk mal, urusannya apa?" katanya.
Hal yang diperbolehkan adalah memperlihatkan sertifikat vaksin dengan data pembanding berupa KTP.
Baca juga: Tentang Masalah dengan Olla Ramlan, Nindy Ayunda Tak Akan Melakukan Pembelaan Diri Lagi
"Betul, barcode itu kan melekat pada NIK. Urusan mereka (satpam mal) scan itu kan enggak boleh," ujarnya.
"Hanya menunjukkan sertifikat digital di HP kita, aplikasi, dan lihat data pembanding KTP, selesai. Lebih dari itu enggak perlu," ungkap Ardi.
Ardi menambahkan NIK seperti layaknya kunci brankas tempat meletakkan barang-barang berharga.
"Makanya saya bilang, NIK itu kunci gembok. Kalau kuncinya sudah dipegang, bisa masuk ke akun media sosial kita, ke akun bank, itu yang bahaya," ucapnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/download-sertifikat-vaksin-pedulilindungi.jpg)