Minggu, 12 April 2026

Pengendara Bernomor Ganjil Disarankan Cari Jalan Alternatif, Catat Jadwalnya Berlaku Pagi dan Sore

Kendaraan bernomor polisi ganjil yang melintas di Jalan Raya Kopo Soreang, Gerbang Tol Soroja, dan Jalan Alfathu, diarahkan mencari alternatif lain

Penulis: Lutfi Ahmad Mauludin | Editor: Darajat Arianto
TRIBUNJABAR.ID/LUTFI AHMAD MAULUDIN
Penerapan kendaraan bernomor ganjil genap di Jalan Kopo-Sorean, Kabupaten Bandung, Kamis (12/8/2021). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Lutfi Ahmad Mauludin

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG- Kendaraan bernomor polisi ganjil yang melintas di Jalan Raya Kopo Soreang, Gerbang Tol Soroja, dan Jalan Alfathu, diarahkan mencari alternatif lain, Kamis (12/8/2021) mulai pukul 07.00-09.00.

Selain waktu tersebut, sore pukul 16.00- 18.00, di jalan tersebut akan kembali diterapkan aturan ganjil genap.

Kanit Turjawali Polresta Bandung, AKP Kiki Hartaki, mulai hari ini tgl 12 Agustus 2021, di tiga titik Jalan yang ada di Kabupaten Bandung,  diterapkan aturan ganjil genap, terutama kendaraan yang akan masuk wilayah seputaran Soreang

"Kami masih melihat kendaraan yang tidak mematuhi, atau memberlakukan ganjil genap karena hari ini adalah tagl 12 Agustus, maka kendaraan yang bisa melintas adalah genap," ujar Kiki, di Gerbang Tol Soroja, Kamis (12/8/2021).

Sehingga kata Kiki, kendaraan yang menggunakan TNKB ganjil, disarankan untuk mencari alternatif yang lain. 

"Bila tidak berkenan untuk melewati jalur alternatif, maka terpaksa kami putar balik kembali mausuk ke gerbang tol Soroja," kata Kiki. 

Namun menurutnya, di penerapan aturan ganjil genap kali ini, para pengendara pernomor polisi ganjil, tak ada yang tidak berkenan untuk diarahkan ke jalan alternatif.

Kiki mengatakan, dalam penerapan aturan ganjil genap kali ini tidak diberlakukan sanksi.

"Kami hanya memberikan sosialisasi dan imbauan bahawa kabupaten Bandung menerapkan ganjil genap," tuturnya.

Kiki mengatakan, pemberlakuan aturan ganjil genap akan diterapkan sesuaikan dengan PPKM Level 4, yakni sampai 16 Agustus.

Penerapan kendaraan bernomor ganjil genap di Jalan Kopo-Sorean, Kabupaten Bandung, Kamis (12/8/2021).
Penerapan kendaraan bernomor ganjil genap di Jalan Kopo-Sorean, Kabupaten Bandung, Kamis (12/8/2021). (TRIBUNJABAR.ID/LUTFI AHMAD MAULUDIN)

"Nanti kami akan melihat situasi dan perkembangan selanjutnya," ucap Kiki. (*)

Baca juga: Hari Pertama Penerapan Ganjil Genap di Kabupaten Bandung, Ratusan Kendaraan Melanggar Aturan

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved