Tahun Ini, Kabupaten Bandung Kebagian Pajak Tembakau DBHCT Rp 16 Miliar, Ini Peruntukannya

Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) membantu meningkatkan kesejahteraan petani tembakau di sekitar pertanian tembakau

Penulis: Lutfi Ahmad Mauludin | Editor: Mega Nugraha
tribunjabar/mega nugraha
Petani tembakau di Nagreg 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG- Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) membantu meningkatkan kesejahteraan petani tembakau khususnya bagi petani dan masyarakat di sekitar pertanian tembakau dengan digelarnya pelatihan keahlian.

Sekretaris Daerah Pemkab Bandung Cakra Amiyana mengatakan, sesuai dengan aturan dari Kementerian Keuangan, DBHCT digunakan untuk pembangunan ekonomi masyakarat. 

Cakra Amiyana mengungkapkan, pelatihan yang diberikan kepada petani dan masyarakat di sekitar pertanian tembakau disalurkan melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemkab Bandung

"Mudah-mudahan hasil pelatihan tersebut bisa meningkatkan ekonomi masyarakat di sekitar lokasi pertanian tembakau di Kabupaten Bandung," ucapnya. DBHCT merupakan hasil pajak dari setiap pembelian tembakau oleh warga.

Cakra mengatakan, tahun ini Kabupaten Bandung mendapat alokasi anggaran DBHCHT sebesar Rp16 miliar yang disebarkan kepada 7 organisasi perangkat daerah (OPD).

"Dinas Pertanian Rp3,5 miliar, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Rp4 miliar, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Rp1,5 miliar," ucap dia.

Baca juga: Para Ahli Mengusulkan Arahan Baru untuk Kebijakan Pengendalian Tembakau di Indonesia

Selain itu, kata Cakra, kepada, Dinas Kesehatan Rp1,9 miliar, RSUD Cicalengka Rp 2 miliar, Bagian Perencanaan dan Keuangan Rp2,5 miliar.

"Serta Bagian Perekonomian Rp500juta," ucapnya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemkab Bandung, Rukmana, didampingi Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Latihan Kerja (BLK) Manggahang, Asep Wahyu, mengatakan, alokasi DBHCHT di dinas yang dipimpinya itu memang untuk pelatihan keahlian.

"Target utama peserta pelatihan adalah masyarakat di sekitar pertanian tembakau. Pelatihan tersebut dilakukan untuk meningkatkan SDM masyarakat agar bisa lebih mandiri," kata Rukmana.

Rukmana mengungkapkan, namun tak sekedar pelatihan, tapi pihaknya juga menyediakan atau memberikan tool kit (peralatan) agar peserta ini bisa mandiri. 

"Untuk tahun ini DBHCHT yang kami terima di Disnakertrans sekitar Rp 4 miliar. Dana tersebut akan kami gunakan menggelar berbagai pelatihan keahlian," ujarnya.

"Pelatihan akan digelar di 21 titik, pemilihan titik pelaksanaan ini merupakan hasil usulan dari APTI (Asosiasi Petani Tembakau Indonesia) Kabupaten Bandung, dan  juga pemerintahan desa yang memang di daerahnya terdapat pertanian tembakau," katanya.

Rukmana mengatakan, setiap titik atau desa itu jenis pelatihannya berbeda-beda. 

"Itu tergantung usulan dari mereka. Nah, setiap titik itu diikuti sekitar 20 orang peserta, jadi kalau ada 21 titik itu total pesertanya ada 420 orang," katanya.

Jika merujuk pada kegiatan beberapa tahun sebelumnya, menurut Rukmana, ada beberapa jenis pelatihan keahlian. 

"Diantaranya adalah, montir sepeda motor, bengkel las, tata boga, rias kecantikan, menjahit, servis telepon selular, dan beberapa jenis pelatihan lainnya," ucapnya.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved