12 Hewan Langka Pemalu Menggemaskan Tapi Beracun Bakal Dilepasliarkan di Hutan Ciamis
Sebanyak 12 ekor Kukang Jawa (Nycticebus javanicus) akan dilepasliarkan di hutan Cagar Alam Koorders Nusa Gede Situ Lengkong Panjalu Ciamis
Penulis: Andri M Dani | Editor: Mega Nugraha
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Andri M Dani
TRIBUNJABAR.ID,CIAMIS – Sebanyak 12 ekor Kukang Jawa (Nycticebus javanicus) akan dilepasliarkan di hutan Cagar Alam Koorders Nusa Gede (Nusa Larangan) Situ Lengkong Panjalu, Kamis (12/8/2021) siang.
“Total ada 12 ekor kukang yang akan dilepasliarkan besok (Kamis, 12/8),” ujar Dede Nurhidayat S. Hut, fungsional konservasi BKSDA Wilayah III Jabar di Ciamis kepada Tribun Rabu (11/8).
Ke-12 Kukang Jawa yang akan dilepas liarkan tersebut adalah Kukang yang sudah menjalani rehabilitasi di Pusat Rehabilitasi Kukang Ciapus Bogor sejak 2020.
Rehabilitasi ke-12 kukang dilakukan oleh Internasional Animal Rescue dari Yayasan IAR Indonesia.
Dari 12 ekor kukang yang akan dilepasliarkan di hutan Cagar Alam Nusa Larangan Situ Lengkong Panjalu yang berlokasi di Dusun Cukang Padung Desa Panjalu tersebut, dua ekor merupakan kukang titipan Bidang BKSDA Wilayah III Ciamis dan tiga ekor dari Resor KSDA Wilayah XII Cirebon.
Baca juga: PPKM, Pabrik Galendo di Ciamis Tumbang, Belasan Pekerja di Rumahkan, Pemilik; Tak Ada yang Beli
Dan ke-12 ekor kukang yang akan dilepasliarkan di hutan Cagar Alam Nusa Larangan Situ Lengkong Panjalu tersebut menurut Dede, sudah diberi identitas nama masing-masing individu.
Yakni Otet, lino, Udin, Kicok, Ote, Boni, Davos, Boyuni, Terel, Reni, Reni, Rini dan Juno. Tiga ekor jantan dan sembilan ekor betina.
Selain pelepasliaran 12 ekor kukang, kegiatan di Cagar Alam Nusa Larangan Situ Lengkong Panjalu tersebut juga diisi dengan penamaan dan penamaan pohon endemic GA Nusa Gede Panjalu. Diantaranya aren, huru batu, huru koneng, ki haji, ki puspa, ki sireum, ki teja sebanyak 30 pohon.
Penamaan pohon-pohon endemik hutan Cagar Alam Nusa Gede (Nusa Larangan) Situ Lengkong Panjalu tersebut juga menggunakan barcode. Kukang merupakan salah satu hewan langka dan statusnya saat ini dilindungi dan berjenis primata.
Kukang Jawa memiliki panjang tubuh sekira 320-380 mili meter. Ekornya pendek dan melingkar dengan panjang 10-20 mm. Rambutnya kelabu keputih-putihan dan memiliki lingkaran mata berwarna coklat bulat.
Kukang kerap disebut hewan pemalu dan indera penglihatannya sangat baik saat gelap.
Meski secara kasat mata terlihat lucu dan menggemaskan, ternyata Kukang punya pertahanan diri yang kuat dengan gigi tajamnya yang mengandung racun.
Dampak kena racun juga berbahaya bagi manusia karena bisa menyebabkan alergi serius dengan gejala kulit merah, gatal, kejang otot, demam hingga pingsan.