Masih PPKM Level 4, Pusat Perbelanjaan di Sukabumi Sudah Buka Tapi Hanya Untuk Penjual Kebutuhan Ini
Kota Sukabumi masih masuk dalam PPKM Level 4 di pusat pertokoan Jalan Ahmad Yani dan lokasi lainnya buka seperti biasa namun hanya untuk kebutuhan
Penulis: Dian Herdiansyah | Editor: Darajat Arianto
Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Sukabumi, Dian Herdiansyah
TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Kota Sukabumi masih masuk dalam PPKM Level 4 di Jawa Barat berdasarkan intruksi Mendagri terkait perpanjangan PPKM Level 4 di Jawa-Bali terhitung 10 Agustus hingga 16 Agustus 2021 mendatang.
Sebelumnya pada perpanjangan PPKM periode Minggu kemarin tanggal 3 Agustus hingga 9 Agustus masih dalam PPKM Level 4.
Pantauan Tribunjabar.id, Selasa (10/8/2021), di pusat pertokoan Jalan Ahmad Yani dan lokasi lainnya terlihat buka seperti biasa.
Pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Ahmad Yani, Jalan Harun Kabir, dan Jalan Ciwangi berjualan seperti biasa sesuai aturan seperti biasa sesuai aturan sebelumnya.
Sementara itu, pantauan di Citimall yang berada di Jalan Ahmad Yani, saat ini yang diperbolehkan buka kebutuhan bahan pokok penting yang berada di lantai I.
Sedangkan toko-toko non kebutuhan pokok non esensial, seperti toko pakaian dan elektronik masih belum dibuka.
Begitu juga, pihak Citimall belum membuka pintu masuk biasa para pengunjung. Sementara pengunjung saat ini masuk melalui pintu samping. (*)