Masih PPKM Level 4, Pusat Perbelanjaan di Sukabumi Sudah Buka Tapi Hanya Untuk Penjual Kebutuhan Ini

Kota Sukabumi masih masuk dalam PPKM Level  4 di pusat pertokoan Jalan Ahmad Yani dan lokasi lainnya buka seperti biasa namun hanya untuk kebutuhan

Penulis: Dian Herdiansyah | Editor: Darajat Arianto
TRIBUNJABAR.ID/DIAN HERDIANSYAH
Suasana pusat perbelanjaan Citimall di Jalan Ahmad Yani, Kota Sukabumi yang masih tutup, Selasa (10/8/2021). 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Sukabumi, Dian Herdiansyah

TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Kota Sukabumi masih masuk dalam PPKM Level  4 di Jawa Barat berdasarkan intruksi Mendagri terkait perpanjangan PPKM Level 4 di Jawa-Bali terhitung 10 Agustus hingga  16 Agustus 2021 mendatang.

Sebelumnya pada perpanjangan PPKM periode Minggu kemarin tanggal 3 Agustus hingga 9 Agustus masih dalam PPKM Level 4.

Pantauan Tribunjabar.id, Selasa (10/8/2021), di pusat pertokoan Jalan Ahmad Yani dan lokasi lainnya terlihat buka seperti biasa. 

Pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Ahmad Yani, Jalan Harun Kabir, dan Jalan Ciwangi berjualan seperti biasa sesuai aturan seperti biasa sesuai aturan sebelumnya.

Sementara itu, pantauan di Citimall yang berada di Jalan Ahmad Yani, saat ini yang  diperbolehkan buka kebutuhan bahan pokok penting yang berada di lantai I. 

Sedangkan toko-toko non kebutuhan pokok non esensial, seperti toko pakaian dan elektronik masih belum dibuka.

Begitu juga, pihak Citimall belum membuka pintu masuk biasa para pengunjung. Sementara pengunjung saat ini masuk melalui pintu samping. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved