PPKM Diperpanjang
Harapan Wali Kota Bandung Tak Terwujud, PPKM Diperpanjang Lagi Sampai 16 Agustus, Ini Langkah Pemkot
Mang Oded sebelumnya mengatakan ia berharap PPKM tak diperpanjang. Namun pemerintah pusat mengambil keputusan sebaliknya.
Penulis: Tiah SM | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Tiah SM
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Wali Kota Bandung Oded M Danial mengingatkan kepada warga Kota Bandung agar tetap menjaga protokol kesehatan yang ketat agar Covid-19 segera berlalu .
"Harapan Mang Oded PPKM tidak diperpanjang makanya jaga protokol kesehatan agar Kota Bandung turun level dan tidak lagi zona merah," ujar Oded M Danial di Pendopo, Senin (9/8/2021) siang.
Menurut Oded, ia berharap PPKM tidak diperpanjang karena masyarakat sudah lelah ingin kembali beraktivitas. "
Saran Mang Oded tetap semangat jaga protokol kesehatan," ujarnya.
Oded mengatakan, ia tidak akan tergesa-gesa mewajibkan warga memiliki kartu vaksin untuk syarat kependudukan atau syarat masuk mal.
"Di daerah lain sudah menerapkan kartu vaksin dijadikan syarat, tapi Mang Oded moal latah," ujarnya.
Menurut Oded, diperpanjang atau tidak PPKM, akan dibahas bersama jajaran dan Forkompimda untuk mengambil langkah kebijakan.
Dan malam ini pemerintah pusah menetapkan jika PPKM Level 4 di Jawa dan Bali diperpanjang sampai 16 Agustus.
Ada Aturan Berbeda
Ini sejumlah aturan yang berbeda dalam perpanjangan PPKM Level 4, 3, dan 2 hingga 16 Agustus.
Pemerintah memberikan relaksasi atau pelonggaran dalam perpanjangan PPKM kali ini.
Seperti diketahui, mulai Selasa (10/8/2021), PPKM diperpanjang sampai tanggal 16 Agustus.
"Atas arahan Bapak Presiden Republik Indonesia, maka PPKM Level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali akan diperpanjang sampai tanggal 16 Agustus 2021," ujar Menko Bidang Kemaritiman Dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dalam konferensi pers, Senin (9/8/2021).
Ia mengatakan, perpanjangan ini dilatarbelakangi oleh hasil positif dari penerapan PPKM periode sebelumnya.
Menurut Luhut, tren kasus infeksi Covid-19 di Jawa-Bali mengalami penurunan 59,6 persen dari puncak kasus pada 15 Juli 2021.
Tak hanya itu, jumlah keterisian rumah sakit dan kematian akibat Covid-19 di Jawa-Bali juga menurun.
Uji coba pembukaan mal
Pada perpanjangan kali ini, Luhut menyebut pemerintah akan melakukan uji coba pembukaan mal atau pusat perbelanjaan secara gradual di wilayah PPKM Level 4.
Tentunya, uji coba ini dilakukan dengan implementasi protokol kesehatan ketat.
"Uji coba pembukaan pusat perbelanjaan atau mal akan dilakukan di kota Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Semarang," ujar dia.
Luhut menambahkan, mal di empat wilayah tersebut dibuka dengan kapasitas 25 persen selama sepekan ke depan.
Hanya pengunjung yang sudah divaksinasi dapat masuk ke mal dan harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Sementara anak usia di bawah 12 tahun dan lebih dari 70 tahun akan dilarang untuk masuk ke dalam mal atau pusat perbelanjaan.
"Selain itu, untuk industri esensial berbasis ekspor, minggu ini akan disusun SOP protokol kesehatan agar minggu depan, mulai 17 Agustus 2021, untuk beberapa kota di level 4 dapat menerapkan 100 persen staf yang dibagi minimal dalam 2 sif," kata dia
Penyesuaian di tempat ibadah
Penyesuaian aturan level 4 juga dilakukan untuk tempat ibadah.
Menurut Luhut, kabupaten atau kota di wilayah level 4 pada perpanjangan kali ini dapat melakukan ibadah dengan kapasitas maksimum 25 persen atau maksimal 20 orang.
Dalam kesempatan yang sama, Luhut juga menyampaikan angka kepatuhan memakai masker mencapai 82 persen.
Angka itu meningkat 5 persen dibandingkan periode Februari-Maret 2021 lalu.
Baca juga: Aturan Baru Perpanjangan PPKM Sampai 16 Agustus, Masjid Sudah Boleh Gelar Ibadah, Ini Syaratnya