2 Tahun Pandemi Covid-19 di Indonesia, 11.045 Anak-anak Jadi Yatim Piatu karena Virus Corona

Dari data Kementerian Sosial RI per 20 Juli2021, ada 11.045 anak yang menjadi yatim piatu akibat pandemi Covid-19.

Dok. Margono
Vino, bocah kelas tiga Sekolah Dasar (SD) saat sedang jalani isolasi mandiri di Kampung Linggang Purworejo, Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur, Kamis (22/7/2021). 

TRIBUNJABAR.ID - Pandemi Covid-19 di Indonesia berlangsung dua tahun. Namun, puluhan ribu anak terpaksa menjadi yatim piatu.

Dari data Kementerian Sosial RI per 20 Juli2021, ada 11.045 anak yang menjadi yatim piatu akibat pandemi Covid-19.

Tak hanya itu, tercatat 350.000 anak terpapar dan 777 di antaranya meninggal dunia akibat Covid-19.

Dilansir dari Tribunnews.com, hal tersebut disampaikan Menteri Sosial Tri Rismaharini, dikutip dari laman resmi Kemensos, Minggu (8/8/2021).

"Sejauh ini data akurat by name by address terkait anak yatim, piatu dan yatim piatu yang orang tuanya meninggal karena terpapar Covid-19 masih dalam proses pengumpulan oleh tim kami di lapangan," ujar Risma.

Menurut Risma, perlu dilakukan respons cepat terhadap anak-anak yang kehilangan kedua orang tua saat pandemi covid-19.

Para pendamping anak lanjut Risma juga telah memberikan penanganan terhadap anak tersebut.

Baca juga: Orang Tua Meninggal Karena Covid-19, 4 Anak di Bantul Jadi Yatim Piatu

"Namun demikian, para pendamping juga telah melaksanakan respon kasus untuk anak-anak tersebut," jelas Risma.

Selain melakukan pendataan, Kemensos juga memberikan dukungan melalui Program Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) Program itu mencakup pemenuhan kebutuhan obat-obatan, vitamin, tes swab/PCR, vaksinasi, konseling anak serta keluarganya, dan kebutuhan dasar anak lainnya.

Selanjutnya, Kemensos juga mereunifikasi anak dengan keluarga besarnya, serta memfasilitasi pengasuhan alternatif melalui pengasuhan oleh orangtua asuh/wali/pengangkatan anak dan pengasuhan melalui panti.

Eks Wali Kota Surabaya ini juga menjelaskan, salah satu anak yang telah direunifikasi adalah Vino (10), yang tinggal di Kutai Barat, Kalimantan Timur.

Vino menjadi yatim piatu setelah kedua orang tuanya meninggal terpapar Covid-19.

"Ke depan kami berencana melaksanakan kegiatan penanganan dampak Covid-19 pada anak yang kehilangan orangtuanya akibat Covid-19," ucap dia.

Baca juga: Jokowi Kirim Bantuan Uang dan Sepeda untuk Vino, Anak Yatim Piatu Akibat Covid-19

"Tentunya kegiatan ini akan melibatkan kerjasama lembaga/instansi terkait seperti NGO dan sektor pemerintahan yang bertanggungjawab dalam menangani hal tersebut," kata Risma.

Merespon hal itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga memastikan pemerintah akan menjamin pengasuhan terhadap anak yang orang tuanya meninggal akibat Covid-19.

Ia mengatakan tumbuh kembang anak perlu mendapat perhatian serius baik secara fisik, mental, spiritual, maupun sosial.

"Kami terus memantau perkembangan anak-anak yang orang tuanya meninggal dunia karena Covid-19. Kami akan pastikan anak-anak itu tetap terlindungi dan hak-haknya dapat terpenuhi," kata Bintang Puspayoga.

Bintang mengatakan Gugus Tugas Covid-19 telah mengeluarkan protokol penanganan anak yang yatim piatu akibat orangtuanya meninggal karena Covid-19.

Diharapkan keluarga dapat mengambil alih tanggung jawab hak pengasuhan anak tersebut.

Baca juga: Kok Ayah Ibu Bisa Meninggal, Kan Masih Muda? Bocah 10 Tahun Itu Kini Yatim Piatu dan Isolasi Mandiri

Kementerian PPPA juga akan melakukan sinergi lintas kementerian dan lembaga untuk memastikan perlindungan terhadap anak yang ditinggal orang tuanya akibat Covid-19.

Berdasarkan UU Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014, bahwa setiap anak berhak untuk diasuh orang tuanya sendiri, kecuali jika ada alasan dan/atau aturan hukum yang sah menunjukkan bahwa pemisahan itu adalah demi kepentingan terbaik bagi anak dan merupakan pertimbangan terakhir.

Pengecualian ini untuk memastikan anak tetap memiliki pengganti orang tua.

Sehingga, tetap mendapatkan pengasuhan, pemeliharaan pendidikan, dan perlindungan, termasuk mendapatkan dukungan pembiayaan hidup dan pemenuhan hak anak lainnya.

Bintang menegaskan tim Kemen PPPA di setiap kabupaten/kota akan melakukan penjangkauan dan pendampingan terhadap anak yang kini menjadi yatim piatu.

Ia juga mengharapkan peran masyarakat sekitar dan pemerintah daerah hingga tingkat desa sangat untuk menjamin anak tidak terlantar dan mendapatkan perlindungan.

"Saya mengapresiasi peran serta tersebut dan memang kerja sama masyarakat sangat dibutuhkan sehingga kita semua dapat menghadapi dan melewati situasi pandemi ini bersama-sama," kata Bintang

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 11.045 Anak Indonesia Jadi Yatim Piatu karena Pandemi Covid-19, 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved