Kisah Polisi yang Dapat Penghargaan Usai Viral Bantu Pedagang Lansia Jual Koran dan Tisu
Membantu menjualkan dagangan koran dan tisu milik seorang lansia, seorang anggota polisi di Solo mendapatkan penghargaan.
TRIBUNJABAR.ID - Membantu menjualkan dagangan koran dan tisu milik seorang lansia, seorang anggota polisi di Solo mendapatkan penghargaan.
Polisi tersebut merupakan Bripka Arif Setiawan, bertugas di Polresta Solo.
Bripka Arif Setiawan emndapat penghargaan dari Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safti Simanjuntak.
Dilansir dari Kompas.com, Pedagang berusia lanjut yang dibantu polisi berpangkat Bripka tersebut bernama Agus.
Dia kerap berjualan di kawasan Gemblegan, Kecamatan Serengan, Solo, Jawa Tengah. Selain berusia lanjut, Agus juga mengalami sakit di bagian kaki akibat diabetes militus.
Arif melakukan aksinya pada Kamis (5/8/2021) sekitar pukul 14.15 WIB.
Saat itu, personel Unit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, dan Patroli (Turjawali) Satuan Lalu Lintas Polresta (Satlantas) Solo ini sedang melaksanakan patroli yang mengarah ke kawasan Gemblegan.
Setibanya di lokasi, Arif melihat Agus yang tengah menawarkan koran dan tisu kepada para pengguna jalan.
Melihat hal tersebut, Arif secara spontan mendatangi Agus.
Pedagang koran dan tisu tersebut awalnya sempat takut didatangi Arif.
Baca juga: Kota Sukabumi Dapat Penghargaan Kota Layak Anak Peringkat Nindya
"Sebelumnya Pak Agus itu takut. ‘Saya mau dibawa ke mana?’ tapi dalam bahasa Jawa," ujar Arif, Jumat (6/8/2021) di Markas Polresta Solo. Lalu, Arif menjelaskan maksudnya untuk membantu menjulkan.
"Saya tanya Pak Agus korannya masih berapa? ‘Masih banyak pak, saya juga jualan tisu ini.’ Saya boleh bantu jualkan pak?," ucap Arif kepada Agus.
Setelahnya, Agus mengizinkan Arif untuk membantu menjualkan dagangannya.
Ada yang beri Rp 100 ribu
Bripka Arif mengatakan, hanya dalam 15 menit dagangan Agus habis terjual. Uang penjualan koran kemudian diserahkan kepada Agus.
Aksi Bripka Arif ini ternyata sempat viral di media sosial.
Baca juga: Wujudkan Kebutuhan dan Perlindungan Anak Jadikan Majalengka Raih Penghargaan Kabupaten Layak Anak
"Tidak terbesit dari kami akan viral seperti ini," tuturnya.
Beberapa orang ternyata tak hanya membeli dagangan Agus, tetapi juga memberikan sumbangan.
"Ada beberapa masyarakat yang melintas memberikan uang Rp 10.000 tidak usah dikembalikan uang kembaliannya. Harga satu koran Rp 5.000. Ada ibu-ibu yang kami mohon maaf tidak tahu sempat viral seperti itu memberikan uang Rp 100.000 dan tidak minta untuk dikembalikan," bebernya.
Atas aksinya itu, Bripka Arif memperoleh penghargaan dari Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
Tak hanya Arif, ada dua polisi lain yang juga mendapat penghargaan.
Mereka adalah Iptu Uki dan Ipda Festy. Keduanya merespons unggahan viral seorang warga yang mengajak barter sepatu dengan susu.
"Kepedulian-kepedulian sosial seperti yang ditunjukkan oleh tiga orang personel kita inilah yang saya terus dorong kepada personel Polresta Solo untuk mengasah kepedulian mereka secara bersama sebagaimana filsafat kerja dan hidup Polresta Solo jika diniatkan dengan ibadah maka memilih polisii sebagai profesi adalah jalan menuju surga," papar Ade.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bantu Pedagang Lansia Jual Koran dan Tisu, Polisi Ini Dapat Penghargaan"