Ini Alasan Polisi Tetapkan Dinar Candy Jadi Tersangka terkait Protes PPKM Hanya Berbikini
Dinar Candy melakukan protes perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di pinggir Jalan Lebak Bulus Raya dengan hanya mengenakan
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Artis Dinar Candy telah dinyatakan sebagai tersangka oleh polisi seusai aksinya menggunakan bikini di pinggir jalan.
Seperti diketahui, Dinar Candy melakukan protes perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di pinggir Jalan Lebak Bulus Raya dengan hanya mengenakan bikini.
Dalam protes berbikininya itu, Dinar Candy membawa papan bertuliskan protesnya soal PPKM.

Status tersangka disampaikan langsung oleh Kapolres Jakarta Selatan Kombes Aziz Andriansyah.
"Dari proses penyidikan tersebut dan dengan alat bukti yang ada kemudian kita menetapkan saudari DC sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana pornografi, sebagai mana tercantum dalam pasal 36 UUD no 44 tahun 2008 dengan ancaman hukuman 10 tahun atau denda Rp 5 Milyar," ujarnya dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Sabtu (7/8/2021).
Kombes Aziz Andriansyah juga mengatakan bahwa tindakan Dinar Candy tersebut tidak mengindahkan norma budaya dan agama.
Selain itu pihaknya juga menyebut saat ini Dinar Candy sementara tidak ditahan.
Sementara itu Kombes Yusri Yunus Kabid Humas Polda Metro Jaya menambahkan nantinya akan dilakukan pemeriksaan sejumlah saksi lain termasuk adik dari Dinar Candy.
Yusri Yunus mengatakan saat aksi bikini, adik Dinar Candy jadi satu dalam kendaraan.
Di sisi lain adik dari Dinar Candy dikatakan yang mengambil video saat Dinar Candy beraksi, menggunakan ponsel Dinar.
"Menggunaklan salah satu handphone ini kemudian berdasarkan perintah dari saudari DC untuk memvideokan," ujar Yusri Yunus.
Tampak dalam tayangan video, Dinar Candy mendatangi kantor polisi menggunakan hijab hitam, pakaian kengan panjang berpadu celana jeans.
Kuasa Hukum Dinar Candy, Acong Latief mengungkapkan Dinar Candy kini menyesal telah melakukan aksinya berbikini protes PPKM.
"Kalau Dinar sekarang ya menyesal melakukan seperti itu," bebernya diberitakan Tribunnews sebelumnya.
Meski begitu, Acong Latief menegaskan bahwa aksi Dinar Candy hanya sebagai bentuk penyampaian aspirasi.
"Yang jelas Dinar melakukan seperti itu adalah bentuk aspirasi yang disampaikan."
"Sebagai bentuk kritik, bahwa dia salah satu orang yang terdampak terhadap PPKM ini," tandas Acong Latief.
Acong Latief turut menjelaskan, tidak ada maksud tertentu selain menyampaikan kritik.
Lantaran sang artis mengaku ikut terdampak dari adanya pemberlakuan PPKM Level 4 ini.
Imbas dari adanya PPKM, Dinar Candy mengaku pekerjaannya ditunda dan tidak bisa bebas beraktivitas.
"Sehingga dia melakukan hal yang seperti itu, tentunya dengan gaya dia."
"Tidak ada motif lain, dampak yang ia rasakan," pungkasnya.
Namun di sisi lain, dirinyanya menyebut kondisi kilennya baik.
Diketahui sang DJ ini sempat menjadi perhatian publik khususnya di media sosial.
Selain memakai bikini, ia juga membawa papan bertuliskan 'saya stress karena PPKM diperpanjang'.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Febia Rosada Fitrianum)