Temukan Uang Rp 3,9 Juta di ATM, Pria Ini Ditangkap Polisi Sebulan Kemudian, Tuduhannya Mencuri
Gara-gara menemukan uang Rp 3,9 juta yang tiba-tiba keluar dari mesin ATM, pria bernama Dewa Made Suryadarma (30) ditangkap aparat kepolisian.
TRIBUNJABAR.ID, NTT - Gara-gara menemukan uang Rp 3,9 juta yang tiba-tiba keluar dari mesin ATM, pria bernama Dewa Made Suryadarma (30) ditangkap aparat kepolisian Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Dia dianggap melakukan pencurian.
Peristiwa Dewa mengambil uang yang keluar dari ATM terjadi di Mbaumuku Kelurahan Mbaumuku, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, pada 19 Juli 2021.
Aksi pelaku terekam dalam kamera CCTV hingga dia ditangkap satu bulan seusai mengambil diam-diam uang tersebut.
"Dari hasil rekaman CCTV, uang tersebut diambil oleh orang yang identitasnya belum diketahui," ujar Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Rishian Krisna, kepada Kompas.com, Jumat (6/8/2021).
Ternyata uang tersebut adalah milik seorang nasabah bernama Filipus Neri Sampur (36).
Dia mulanya menyetor uang melalui ATM tersebut pada Juli 2021.
Merasa sudah berhasil, Filipus pun meninggalkan lokasi.
Mesin ATM saat itu kebetulan sedang bermasalah sehingga tanpa diketahui, uang Filipus kembali keluar dari ATM.
"Tapi korban telah pergi meninggalkan uangnya," kata Krisna.
Dewa yang mengetahui kejadian itu langsung membawa kabur uang Rp 3,9 juta milik Filipus.
Meski peristiwa terjadi pada 19 Juli 2021, Filipus baru menyadari beberapa waktu kemudian saat mengetahui uangnya di rekening tidak bertambah.
Korban lalu melaporkan kejadian itu ke Polres Manggarai.
Berdasarkan laporan tersebut, unit Jatanras melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi termasuk pihak bank.
Dari hasil pemeriksaan saksi, termasuk kamera pengawas, terungkap identitas pelaku.