Cerita David NOAH "Menghilang" dengan Jejak Rp 1,150 Miliar, Tak Bisa Dihubungi Lagi
Personel band NOAH, David, sedang tersandung masalah. Dia disangkakan menggelapkan uang Rp 1,150 miliar.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Personel band NOAH, David, sedang tersandung masalah. Dia disangkakan menggelapkan uang Rp 1,150 miliar.
Kuasa hukum Lina Yunita, Devi Waluyo, menyebut David NOAH juga memberikan alamat rumah yang sudah tidak ditempati dalam perjanjian pinjaman.
Hal tersebut diketahui setelah Lina Yunita akan melayangkan somasi ke rumah David NOAH yang beralamat di Bandung, Jawa Barat.
"Lalu Bu Lina ini kan, dia juga okelah masih menerima janji dari David untuk menjual rumah dulu apa segala macam," kata Devi Waluyo saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Jumat (6/8/2021).
"Tetapi, pada saat kami mengirimkan somasi ke rumahnya yang di Bandung, ternyata dari Oktober 2020, rumahnya itu sudah beralih," lanjut Devi Waluyo.
Lina Yunita kemudian mencoba menghubungi David NOAH melalui WhatsApp, telepon, hingga mengontak manajernya.
“Oh, sekarang sudah tidak, sudah dijual ke orang lain. Nah, makanya kita akhirnya mengajukan pelaporan, karena kan orangnya tidak bisa dihubungi, tidak mau memberikan alamat yang baru, dan lain sebagainya,” ucap Devi Waluyo.
Sebelumnya Devi mengatakan David juga memberikan cek perusahaannya sebagai jaminan yang mana di sana ia berstatus sebagai direksi.
"Yang jelas, pada saat jaminan cek yang dijaminkan dicairkan, itu tidak bisa karena dalam keterangannya ditutup rekeningnya," kata Devi Waluyo.
Devi mengatakan, ia tidak mengetahui siapa yang menutup rekening tersebut.
Namun, ia memastikan berdasarkan keterangan pihak bank, rekening tersebut sudah ditutup dari pertengahan 2019.
Baca juga: Karier Pinangki Tamat, Dipecat dengan Tidak Hormat Setelah Terlibat Kasus Suap Djoko Tjandra
Untuk diketahui, Lina Yunita melaporkan David NOAH ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang senilai Rp 1,150 miliar.
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/3761/VII/2021/SPKT Polda Metro Jaya pada 5 Agustus 2021.
Selain David NOAH, dalam laporan yang sama, Lina Yunita juga melaporkan seseorang bernama Yudhi Sulistiyono.
David dan Yudhi disangkakan dengan Pasal 378 KUHP dan 372 KUHP atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Selain Cek Bodong, David NOAH Disebut Beri Alamat yang Sudah Tak Ditempati sejak 2020", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/hype/read/2021/08/06/121317666/selain-cek-bodong-david-noah-disebut-beri-alamat-yang-sudah-tak-ditempati.