Pekerja Toko dan PKL yang Terdampak PPKM di Semua Pasar di Subang Dapat Bahan Pokok Dari Bupati

PKL di pasar Inpres Pagaden Kabupaten Subang yang terdampak PPKM dapat bantuan yang dibagikan langsung oleh Bupati Subang Ruhimat, Kamis (5/8/2021).

Penulis: Irvan Maulana | Editor: Darajat Arianto
TRIBUNJABAR.ID/IRVAN MAULANA
Bupati Subang Ruhimat saat menyerahkan bantuan beras kepada salah satu pedaganf PKL di Pasar Inpres Pagaden Kabupaten Subang, Kamis (5/8/2021) 

Laporan Kontributor Tribun Jabar, Irvan Maulana

TIBUNJABAR.ID, SUBANG - Ratusan pedagang kaki lima (PKL) di pasar Inpres Pagaden Kabupaten Subang yang terdampak PPKM dapat bantuan beras dari pemerintah daerah.

Bantuan tersebut dibagikan langsung oleh Bupati Subang Ruhimat kepada pada pedagang pada Kamis (5/8/2021).

"Bukan hanya para PKL, tapi para pekerja yang menjaga toko juga didata dan dapat bantuan beras," ujar Ruhimat kepada awak media di sela-sela pembagian beras.

Tercatat sebanyak 238 orang data dari Dinas Koperasi UMKM Perdagangan dan Pasar, serta 144 orang data dari Dinas Sosial Kabupaten Subang dapat bantuan beras tersebut.

"Total data yang diterima itu sekitar 3.000 orang para PKL dan pekerja toko di 21 Pasar yang ada di Kabupaten Subang akan mendapat bantuan yang sama," kata dia.

Ruhimat menjelaskan dampak PPKM dalam satu bulan terkahir dinilai cukup memberatkan para pelaku usaha PKL dan pekerja toko, pasarnya mereka terimbas pembatasan jam operasional pasar dan sejumlah pedagang non esensial terpaksa harus tutup.

"Selama PPKM ini toko mereka buka hanya dibatasi jumlah kunjungan dan jam operasional, tapi yang non esensial tentu tutup total. Itulah sebabnya kami merasa mereka ini juga perlu diperhatikan," imbuhnya.

Kendati demikian disampaikan Ruhimat, ia cukup mengapresiasi sikap para PKL menghadapi situasi PPKM yang tengah berlangsung.

"Teman-teman ini cukup sabar, tidak ada aksi apapun hanya memang kemarin beberapa perwakilan mereka sempat berdiskusi dengan saya terkait keluhan masa PPKM. Saya berharap semua tetap kondusif sampai selesai masa PPKM dan tujuan dari PPKM ini juga tercapai," ucapnya. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved