Hati-hati Hoaks Kuota Internet Gratis Bagi Pelajar, Ini Link Informasi Resmi dari Kemendikbud Ristek

Nadiem mengingatkan informasi hoaks bantuan kuota gratis bagi pelajar. Ini link informasi resmi.

Editor: taufik ismail
Nadiem Anwar Makarim dilantik menjadi Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi sesuai nomenklatur yang baru, Rabu (28/4/2021). (YouTube/Sekretariat Presiden) 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Hati-hati hoaks bantuan kuota gratis internet untuk siswa, mahasiswa, guru, dan dosesn.

Hal tersebut dikatakan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Makarim.

Ia mengingatkan masyarakat untuk tidak tertipu berita bohong atau hoaks terkait bantuan kuota gratis internet.

Menurutnya, masyarakat harus jeli dalam melihat tautan resmi bantuan kuota gratis dari Kemendikbud Ristek.

Nadiem menambahkan, kata Nadiem, hanya ada satu tautan atau link resmi untuk mengakses informasi bantuan kuota gratis dari Kemendikbud Ristek.

"Jadi masyarakat harus detail lihat link yang tersebar. Hanya satu sumber link dari Kemendikbud Ristek, yakni https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id, " ucap dia secara daring, seperti diberitakan Kamis (5/8/2021).

Ia mengatakan, skema pemberian kuota internet juga dilakukan satu pintu, yaitu lewat kepala satuan pendidikan masing-masing, baik di sekolah maupun perguruan tinggi.

"Jadi lewat itu, jangan sampai orangtua atau siapa saja mencoba mendapatkan ini secara mandiri. Karena sekolah lewat data pokok pendidikan dan pangkalan data pendidikan tinggi, sistem sekolah dan perguruan tinggi terintegrasi ke Kemendikbud Ristek," ujarnya.

Nadiem juga meminta, agar kepala satuan pendidikan di sekolah dan perguruan tinggi melakukan pemutakhiran data semua warga pendidikan.

Dengan begitu, semua siswa, guru, dosen, dan mahasiswa memperoleh kuota gratis internet periode September, Oktober dan November 2021.

"Harus perbarui data siswa, mahasiswa, guru, dan dosen, termasuk nomor telepon di sistem data pokok pendidikan dan pangkalan data pendidikan tinggi," kata dia.

Nadiem berharap kepala satu pendidikan masing-masing juga harus mengunggah SPTJM pada http://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id (untuk PAUD, pendidikan dasar, dan menengah) atau http://kuotadikti.kemdikbud.go.id (untuk jenjang pendidikan tinggi) selambat-lambatnya pada 31 Agustus 2021.

Bantuan kuota gratis internet sepanjang September-November 2021 akan disalurkan setiap bulan. Yakni, pada 11-15 September 2021, 11-15 Oktober 2021, dan 11-15 November 2021.

Besaran bantuan kuota gratis internet

Setiap kuota gratis internet yang diberikan, memiliki kapasitas berbeda-beda yang diberikan kepada siswa, mahasiswa, guru, dan dosen.

Masing-masing besaran kuota gratis internet, sebagai berikut:

1. Siswa PAUD akan memperoleh besaran bantuan kuota internet gratis sebesar 7 gigabyte (GB) per bulan.

2. Siswa jenjang pendidikan dasar dan menengah akan memperoleh bantuan kuota internet gratis sebesar 10 GB per bulan.

3. Guru PAUD dan jenjang pendidikan dasar serta menengah akan memperoleh bantuan kuota gratis internet sebesar 12 GB per bulan.

4. Mahasiswa dan dosen akan memperoleh kuota gratis internet sebesar 15 GB per bulan.

Ketentuan penggunaan bantuan kuota gratis

Keseluruhan bantuan kuota internet gratis di tahun 2021 merupakan kuota umum yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi, kecuali yang diblokir oleh Kemenkominfo.

Kemudian, penggunaan kuota gratis bisa dilakukan asalkan tercantum pada laman resmi bantuan kuota gratis internet Kemendikbud Ristek: https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id.

Baca juga: Siswa Dapat Kuota Internet 10 Giga Per Bulan, Guru Dapat 12 Giga, Selama Tiga Bulan

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mendikbud Ristek: Hati-hati Info Hoaks Bantuan Kuota Gratis Internet".

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved