Begini Cara Dapat Bantuan Kuota Kemendikbud 2021, Lengkap dengan Syarat, Besaran & Jadwal Penyaluran

Bagi Anda yang ingin mengetahui cara dapat bantuan kuota data internet dari Kemendikbud 2021, tak perlu khawatir.

Editor: Yongky Yulius
Pixabay
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) kembali melanjutkan bantuan kuota data internet 2021. Bantuan kuota data internet ini ditujukan bagi siswa, mahasiswa, guru, dan dosen. 

Dikutip dari Buku Saku Bantuan Paket Kuota Data Internet 2021, penerima bantuan paket kuota data internet baru di tahun 2021 ini harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

Peserta Didik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah:

- Terdaftar di aplikasi Dapodik

- Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/ orang tua/anggota keluarga /wali

Pendidik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah:

- Terdaftar di aplikasi Dapodik dan berstatus aktif

- Memiliki nomor ponsel aktif

Mahasiswa:

- Terdaftar di aplikasi PDDikti, berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang menuntaskan gelar ganda (double degree)

- Memiliki Kartu Rencana Studi pada semester berjalan

- Memiliki nomor ponsel aktif

Dosen:

- Terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif

- Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP)

- Memiliki nomor ponsel aktif

Baca juga: Hati-hati Hoaks Kuota Internet Gratis Bagi Pelajar, Ini Link Informasi Resmi dari Kemendikbud Ristek

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved