Wakil Bupati Disanksi Bersihkan Toilet, Penyebabnya Tak Pakai Masker Saat Nyanyi Dangdut

Wakil Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, mendapat sanksi bersih-bersih.

Editor: Giri
Wakil Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, menjalani eksekusi vonis pelanggaran prokes, Rabu (4/8/2021). (Dok. Kejari Lampung Tengah via kompas.com) 

Pertimbangan Dalam petikan putusan pengadilan yang diterima Kompas.com, pertimbangan untuk memberikan sanksi berupa kerja sosial ini adalah sebagai efek jera kepada Ardito.

"Menimbang, bahwa hukuman kerja sosial dengan membersihkan fasilitas umum lebih tepat diberikan kepada terdakwa (Ardito), di mana hukuman itu lebih menekankan pada sanksi sosial dan menimbulkan efek jera bagi pelakunya. Sehingga pelaku tidak mengulanginya kembali," kata Aristian dalam amar putusan.

Ardito menambahkan, soal pemberian sanksi administratif, karena Perda Lampung Tengah Nomor 10 Tahun 2020 tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 memberikan pilihan berupa sanksi tersebut. Pilihan sanksi ini tercantum dalam Pasal 94 ayat 2 huruf a angka 3 berupa kerja sosial dengan membersihkan fasilitas umum.

"Dan dihubungkan dengan Pasal 99 ayat 3, bahwa sanksi pidana hanya dapat dikenakan bila sanksi administratif telah dijatuhkan, tidak dipatuhi, atau pelanggaran lebih dari satu," kata Aristian.

Kompas.com berupaya menghubungi Ardito terkait sanksi yang diberikan kepadanya.

Baca juga: Detik-detik Gan Bonddilie Coba Akhiri Hidup di Depan Balai Kota Bandung, Sempat Telepon Sosok Ini

Namun, pesan WhatsApp yang dikirimkan sejak pukul 11.00 WIB belum mendapatkan balasan hingga sore hari.

Panggilan telepon pun dialihkan ke nomor lain (kotak suara).

Sebelumnya, video Wakil Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, berjoget dan bernyanyi tanpa masker dan jaga jarak, viral di media sosial.

Terkait video itu, Ardito menjelaskan bahwa video itu diambil saat dia menghadiri resepsi pernikahan salah satu kerabatnya di Terusan Nunyai, Lampung Tengah, pada Minggu (20/6/2021) sore.

Ardito mengklaim, pada saat dia datang ke lokasi pukul 17.20 WIB, para tamu undangan sudah tidak ada, hanya ada panitia dan keluarga besar kedua mempelai.

"Penerima tamu sudah enggak ada, yang masih ada di dalam itu keluarga sambil berberes. Tamunya itu cuma dua, saya dan lurah setempat," kata Ardito.

Begitu sampai di lokasi, dia diminta menyumbangkan lagu oleh keluarga.

Karena menghargai undangan tuan rumah, Ardito bernyanyi.

Pada lagu kedua, keluarga memintanya menyanyikan sebuah lagu dangdut.

Karena tak ingin mengecewakan pihak keluarga, akhirnya ia bersedia melantunkan lagu.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved