Rangkuman Kasus Ibu Ayu Ting Ting Ingin Penjarakan Orangtua Hater, Anggota DPR Angkat Suara
Ibu Ayu Ting Ting, Umi Kulsum ingin penjarakan orangtua Kartika Damayanti yang diduga mencemarkan nama baik anak mereka.
TRIBUNJABAR.ID, BOJONEGORO - Orangtua Ayu Ting Ting sedang mendapat sorotan gara-gara aksi mereka.
Kedua orangtua artis Ayu Ting Ting, Abdul Rozak dan Umi Kulsum diketahui bepergian keluar kota hingga Bojonegoro di Jawa Timur saat PPKM Level 4 atau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
Mereka diketahui mendatangi rumah seorang hater Ayu Ting Ting.
Apa daya, setelah menempuh perjalanan dari Depok ke Bojonegoro, mereka tak bertemu orang yang disasar yakni Kartika Damayanti.
Kartika diduga mencemarkan nama baik Ayu Ting Ting dan putrinya lewat akun haters @gundik_empang yang dibuatnya.
Kartika Damayanti yang disebut sebagai hater Ayu Ting Ting ini ternyata sedang bekerja di Singapura.
Ditemui di kediamannya beberapa waktu lalu, Umi Kalsum mengaku sudah sangat tersakiti perasaannya .
Itulah kenapa ia rela jauh-jauh ke Bojonegoro untuk meminta klarifikasi.
"Ibu juga ngapain ya jauh-jauh nyamperin orang kaya gitu kalau nggak bener-bener perasaannya (tersakiti)," ungkap Umi Kalsum di kediamannya, Depok Jawa Barat beberapa waktu lalu.
"Udah sakit hati banget," timpal Ayah Rozak.
Ayah Rozak pun sudah memberikan peringatan jika Kartika tak kunjung pulang dari Singapura.
"Kalau dia (KD) nggak pulang juga tunggu aja nanti, lihat tanggal mainnya," timpal Ayah Rozak.
Orangtua Ayu Ting Ting sudah meminta bantuan KBRI di Singapura untuk membawa pulang KD, yang tengah bekerja sebagai TKW di sana.
Keduanya mengatakan bahwa mereka ingin menjadikan Kartika sebagai contoh untuk haters lainnya agar berhenti membully Ayu Ting Ting dan anaknya yang masih kecil.
"Kita kalau misal hukumnya ada buat menjarain orangtuanya, kita penjarain kemarin orangtuanya," ungkap Umi Kalsum dikediamannya, Depok Jawa Barat, beberapa waktu lalu.
"Kita tahan (orang tua Kartika Damayanti) buat dia kembali ke Jakarta," lanjutnya.
Umi Kalsum menegaskan bahwa apa yang ia katakan bukanlah sebuah ancaman.
Ia memang ingin memberikan pelajaran untuk Kartika yang dinilai banyak mencemarkan nama baik Ayu dan putrinya.
"Bukannya kita ngancam ya, tapi kalau emang bisa orangtuanya buat jaminan kita iniin," bebernya.
Kata Anggota DPR
Terkait aksinya itu, seorang anggota DPR ikut menyoroti tindakan tersebut dan bertanya soal izin perjalanan.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube KH Infotainment, Selasa (3/8/2021).
Sebelumnya, orangtua Ayu Ting Ting, Umi Kalsum dan Abdul Rozak sempat mendatangi rumah penghina anaknya di masa PPKM.
Padahal lokasi kediaman sosok penghina bernama Kartika Damayanti berada di Bojonegoro, Jawa Timur.
Lantas Umi Kalsum dan Rozak menempuh jalur darat untuk menemui sang penghina dan keluarganya.
Sesampainya di lokasi, mereka tidak bertemu dengan orang yang mereka maksud, yakni Kartika Damayanti.

Dikarenakan menurut keterangan keluarga, Kartika sedang menjadi TKW di Singapura.
Kemudian yang menjadi perhatian adalah soal mobilitas orangtua Ayu Ting Ting di tengah PPKM.
Di mana disejumlah daerah pemerintah sedang menerapkan PPKM Level 4 terkait Covid-19.
Anggota Komisi IX DPR RI, Rahmad Handoyo mengungkapkan bahwa ini menjadi sorotan masyarakat luas.
"Ini menjadi berita yang besar, kemudian ada satu pertanyaan besar dari masyarakat dan media meliput."
"Bahwa di saat PPKM Level 4 ini ada tokoh yang bisa keluar daerah," ujar Rahmad Handoyo.
Meski begitu, ia tak mempermasalahkan mengenai perjalanan yang dilakukan oleh orangtua Ayu Ting Ting.
Yang jadi perhatiannya adalah dampak dari tindakan Umi Kalsum dan Rozak tersebut.
Padahal pemerintah sedang menggencarkan penerapan PPKM untuk mengendalikan kasus Covid-19.
Lantaran belakangan angka kasus positif meningkat drastis dan pasien meninggal terus bertambah.
Rahmad Handoyo menjelaskan pemerintah pun kini sedang membatasi mobilitas warganya.
"Saya nggak mempersoalkan soal itu, tetapi saya ingin dampaknya ya."
"Ini 'kan PPKM bagaimana pemerintah punya niat untuk mengendalikan Covid-19," bebernya.
Rahmad Handoyo mempertanyakan soal izin yang dimiliki orangtua Ayu Ting Ting saat menempuh perjalanan.
Meski begitu, ia tidak akan mempermasalahkan itu apabila memang ada bukti dan sudah sesuai peraturan.
"Kita sampaikan pada yang bersangkutan, apakah sudah punya izin," ungkap Rahmad Handoyo.
"Apakah yang bersangkutan itu sesuai dengan ketentuan yang berlaku."
"Kalau sudah sesuai ketentuan ya saya kira nggak ada soal," lanjutnya.
Tak sampai di situ, Rahmad Handoyo mengingatkan agar peraturan yang ada bisa dipatuhi oleh masyarakat.
"Apakah memungkinkan dalam PPKM Level 4 itu keluar tanpa surat. Kalau secara prosedur kita harus taat."
"Aturan ada itu untuk ditaati," kata Rahmad Handoyo dikutip dari YouTube Cumicumi, Selasa (3/8/2021).
Ia khawatir apabila tindakan orangtua Ayu Ting Ting menjadi perhatian publik terkait penerapan aturan PPKM.
Lantaran sejumlah warga yang bekerja di Jakarta untuk masuk harus membawa sejumlah syarat tertentu.
"Kalau tidak sesuai ketentuan terhadap aturan PPKM menjadi bahan pembicaraan di masyarakat."
"Kok dia dan yang lain dalam PPKM Level 4 bisa bebas berkeliaran," tuturnya.
Rahmad Handoyo menerangkan itulah yang menjadi perhatiannya soal tindakan orangtua Ayu Ting Ting.
Disinggung soal pelanggaran PPKM, ia ogah berkomentar karena bukan tanggung jawabnya.
"Nah itu yang menjadi konsen saya, soal pelanggaran atau tidaknya bukan ranah saya," ucap Rahmad Handoyo.
Saat mendatangi rumah penghina anaknya, orangtua Ayu Ting Ting didampingi oleh pihak kepolisian setempat.
Pun Umi Kalsum dan Rozak sepakat untuk mempolisikan penghina Ayu Ting Ting.
(Tribunnews.com/Febia Rosada)
Berita terkait Ayu Ting Ting lainnya