Pasangan Suami Istri Jadi Begal di Karawang, Ternyata Sang Istri yang Menyarankan Curi Mobil
Kendati sang istri menjadi dalang kejahatan, Adi sang suami mengaku jika itu merupakan kesalahannya karena tidak mempunyai uang.
Penulis: Cikwan Suwandi | Editor: Ravianto
Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Karawang, Cikwan Suwandi
TRIBUNJABAR.ID, KARAWANG - Adi Surya (21) dan Bintang Sukma (21) baru menikah selama tiga bulan.
Keduanya merupakan pasangan suami istri asal Banjanegara yang ditangkap Polsek Telukjambe Timur setelah melakukan pembegalan taksi online.
Kendati sang istri menjadi dalang kejahatan, Adi sang suami mengaku jika itu merupakan kesalahannya karena tidak mempunyai uang.
"Karena tidak mempunyai uang, itu kesalahan saya," kata Adi sang suami kepada Tribun Jabar, Selasa (3/7/2021).
Istrinya meminta Adi untuk keluar negeri.
Namun karena tidak memiliki uang mereka berdua bersepakat untuk mencuri kendaraan.
Istrinya justru menyarankan untuk mencuri mobil.
Mereka menyewa taksi online yang dikendarai Asruddin di depan Pasar Induk Cikopo dan meminta diantarkan ke Daerah Desa Pinayungan, Kecamatan Telukjambe Timur, Karawang.
Kemudian, pasangan suami istri yang baru menikah itu justru mengarahkan mobil ke tempat pemakaman.
Tiba-tiba sang istri Bintang yang duduk di belakang sopir, mencekik sopir.
Kemudian si suami Adi memukul dan menggigit korban.
"Namun korban berhasil membuka pintu dan kabur. Korban segera berteriak dan meminta pertolongan," kata Kapolsek Telukjambe Timur Kompol Oesman Imam Qomarudin.
Warga yang mendengar teriakan korban segera mendatanginya. Warga kemudian mengejar mobil yang dikendarai pelaku. Untungnya, tak jauh dari tempat kejadian kendaraan yang dibawa pelaku itu terperosok ke dalam lubang pinggir jalan.
Pelaku pun akhirnya biasa diamankan boleh warga tanpa perlawanan.
"Jadi otaknya ini perempuannya. Keduanya akan dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman 9 tahun," katanya.
Imam juga mengatakan, kalau istrinya lah yang menjadi otak pembegalan tersebut.(Cikwan Suwandi)