Bantuan Kuota Internet untuk Siswa, Mahasiswa, Guru, dan Dosen Dilanjutkan
Ia menyebut pemerintah akan menyalurkan Rp 2,3 triliun untuk lanjutan bantuan kuota data internet bagi 26,8 juta siswa mahasiswa, guru, dan dosen
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA– Pemerintah melanjutkan program bantuan subsidi kuota internet di tahun 2021 selama September hingga November.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Ristek, dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Makarim, mengatakan bantuan ini akan diberikan kepada siswa, mahasiswa, dan tenaga pendidik.
Menurutnya, bantuan kuota internet ini untuk mendukung proses pembelajaran pada masa pandemi Covid-19.
“Ini harus dilakukan segera, karena tentunya kita masuk dalam tahun ajaran baru, akan banyak murid baru yang harus diisi,” kata Nadiem Makarim dalam konferensi pers, Rabu (4/8/2021).
Ia menyebut pemerintah akan menyalurkan Rp 2,3 triliun untuk lanjutan bantuan kuota data internet bagi 26,8 juta siswa mahasiswa, guru, dan dosen di Indonesia.
Baca juga: Bantuan Kuota Internet Kembali disalurkan Kemendikbud, Ada Tambahan Laman Aplikasi ,Begini Daftarnya
Nadiem merincikan, peserta didik dijenjang PAUD akan menerima bantuan kuota sebesar 7 giga byte per bulan.
Bagi peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah akan mendapatkan 10 giga byte per bulan.
Kemudian, untuk pendidik guru di jenjang PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah akan mendapat 12 giga byte per bulan.
Mahasiswa dan dosen akan mendapat bantuan kuota 15 giga byte per bulan. Bantuan kuota ini akan disalurkan per tanggal 11 hingga 15 di setiap bulan dan berlaku selama 30 hari sejak kuota diterima.
Nadiem mengimbau kepala satuan pendidikan segera memutakhirkan data siswa, mahasiswa, guru, dan dosen melalui sistem data pokok pendidikan dan pangkalan data pendidikan tinggi.
Baca juga: Ditambah,Kuota Hibah Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Singaperbangsa Karawang
Pimpinan satuan pendidikan juga diminta mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) di www.verpalpd.data.kemdikbud.go.id untuk jenjang PAUD serta pendidikan dasar dan menengah atau www.dikti.go.id untuk jenjang pendidikan tinggi panling lambat tanggal 31 Agustus 2021.
Sebelumnya, pemerintah memberikan bantuan subsidi kuota internet pada tahun 2020 kepada siswa, mahasiswa, guru dan dosen.
Hal ini dilakukan guna mengurangi beban peserta didik dan tenaga kependidikan saat pandemi Covid-19.
Penulis : Rahel Narda Chaterine
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemendikbud Ristek Lanjutkan Bantuan Kuota Internet Tahun 2021 untuk Siswa, Mahasiswa, Guru, dan Dosen"