Di Tengah Pandemi, DPRD Kabupaten Bandung Akan Renovasi Gedung, Anggarannya Miliaran Rupiah
Di tengah pandemi Covid-19, anggaran miliaran rupiah akan dipakai untuk merenovasi Gedung DPRD Kabupaten Bandung.
Penulis: Lutfi Ahmad Mauludin | Editor: Giri
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Lutfi Ahmad Mauludin
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Di tengah pandemi Covid-19, anggaran miliaran rupiah akan dipakai untuk merenovasi Gedung DPRD Kabupaten Bandung.
Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Sugianto, membenarkan, pihaknya sedang atau akan melakukan penataan sekretariat yang sudah puluhan tahun belum teperhatikan.
"Tentunya dengan suasana pandemi kita banyak ketentuan yang tidak membolehkan kami rapat di luar kantor," kata Sugianto saat ditemui di Gedung Setda Kabupaten Bandung, Soreang, Selasa (3/8/2021).
Sugianto mengatakan, oleh karenanya, pihaknya memaksimalkan potensi yang ada.
Bahkan ia mengaku, tempat parkir digunakan tempat rapat.
"Sebenarnya tidak ada masalah bagi kami," kata Sugianto.
Sugianto memaparkan, penataan yang ada memang sudah direncanakan sebelumnya. Anggaran di antaranya sisa dari refocusing yang sudah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Kandung.
"Kami mengikuti saja karena anggaran yang di refocusing ini adalah untuk kepentingan penanganan Covid di Kabupaten Bandung. Termasuk juga masalah pertumbuhan ekonominya," katanya.
Saat disinggung berapa total anggaran yang dihabiskan untuk renovasi, kata Sugianto, penawarannya sekitar Rp 2,8 miliar.

"Tapi biasa karena ini sifatnya lelang terbuka itu ada penawaran. Nah, yang menawar saya tidak tahu berapa, apakah nilainya nanti menjadi Rp 2 miliar, Rp 1,5 miliar, saya enggak tahu. Yang jelas desainnya ini sudah direncanakan oleh konsultan dari Dinas PUTR," tuturnya.
Sugianto menjelaskan, renovasi ini juga ada dua item, ada ruang komisi dan ruang fraksi.
Ini berbeda dari sisi kode rekening.
'Tentu nantinya angka pastinya, sesuai dengan penawaran akhir, dari pihak ketiga yang mengusulkan untuk ikut lelang terbuka," ucap dia.
Tentu, kata Sugianto, renovasi tersebut tidak mengganggu anggaran penanganan Covid 19.
"Ini sudah hasil pemotongan atau refocusing anggaran. Artinya dana yang kami anggarkan sudah kami pisahkan untuk dana Covid. Ini sisanya sudah tertunda dua tahun. Dulu 2020 itu tidak bisa dihindari karena refocusing-nya mencapai 53 persen. Kalau sekarang di angka kurang lebih 17 persen refocusing-nya, artinya masih ada tersisa," katanya.
Mengenai sifat mendesak, dia memberi penjabaran.
"Kami sudah menggunakan teknik Zoom Meeting di rapat-rapat paripurna, komisi, rapat kerja, bahkan kami sudah mengawali kalau rapat mengundang dinas itu maksimal dua orang. Artinya kalau melihat kondisi peta sekretariat ini sudah tidak memadai, ini sangat mendesak," ujar dia.
"Silahkan masuk ke ruang komisi pasti kalau duduk berdempetan. Saya pikir kalau kami duduk berdempetan, nanti saya khawatir ada yang bilang naha dewan teu nyontoan (kenapa dewan tiak memberi contoh). Ini yang kita khawatirkan," katanya.
Maka, menurut Sugianto, pihaknya gunakan ruangan paripurna untuk ruang rapat kerja, terus di ruang badan musyawarah digunakan untuk ruang rapat kerja kalau dalam posisi pembahasan-pembahasan seperti itu. (*)