Tak Ada Potongan Gaji, ASN Kota Bandung Tetap Bersedekah, Sekda: Nyumbang Tak Perlu Dibilang-bilang

Pemerintah Kota Bandung tidak akan mengeluarkan surat edaran atau mewajibkan Aparatur Negeri Sipil (ASN) dipotong gaji untuk penanganan Covid-19.

Penulis: Tiah SM | Editor: Darajat Arianto
Tribun Cirebon/ Eki Yulianto
ILUSTRASI PNS 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Tiah SM

TRIBUNJABAR. ID,  BANDUNG  - Pemerintah Kota Bandung tidak akan mengeluarkan surat edaran atau mewajibkan Aparatur Negeri Sipil (ASN) dipotong gaji untuk penanganan Covid-19.

Sekda Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan, untuk.membantu penanganan Covid-19 para ASN hanya disarankan untuk memberikan sedekah masuk ke Program Bandung Peduli.

"Ngak ada paksaan apalagi potong gaji, sedangkan terkait zakat 2,5 persen mah sudah berjalan diambil dari zakat penghasilan," ujar Ema, Jumat (30/7).

Saat dikonfirmasi apakah Ema sudah memberikan sodaqoh untuk penanganan covid. "Terkait  nyumbang/infaq/sodaqoh mah jangan di bilang-bilang," kata Ema. 

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bandung, Adi Junjunan Mustafa mengatakan ASN di Kota Bandung ada 16.000 orang  sebagian besar yaitu 9.000 tenaga kependidikan.

Menurut Adi, tidak ada kewajiban atau.potong gaji untuk penanganan Covid-19.

"Gaji  ASN dari pemerintah pusat jadi tidak mungkin dipotong tapi kalau tunjangan penghasilan sudah sejak lama ada pemotongan untuk zakat," ujar Adi.

Adi mengatakan, sejak pandemi tunjangan penghasilan menurun dratis tapi tidak menyurutkan ASN untuk berzakat atau bersedekah apalagi membantu orang yang terdampak Covid-19. Namun bersedekah itu tidak perlu diumumkan apalagi jumlahnya disebutkan.

"Pak Wali Kota juga sering mengajak para ASN untuk membantu warga yang terdampak Covid-19, program Bandung berbagai contohnya sudah berjalan," ujar Adi.

Sedangkan beberapa ASN Kota Bandung mengatakan kepedulian untuk membantu yang terdampak Covid-19 dilakukan secara gotong royong

"Kami menyisihkan dana secara gotong royong dari biaya makan minum dan tunjangan penghasilan otomatis selalu bayar zakat," ujar Lilis, ASN Pemkot Bandung.

 
Menurut Lilis, uang makan minum ASN dan sumbangan diberikan kepada warga yang membutuhkan berupa  Bandung Berbagi dengan bagi bagi nasi kotak. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved