Kala Jenderal Marah-marah Lihat Kelakuan 2 Prajuritnya, Dua Pejabat Kena Getahnya, Langsung Dicopot

Panglima TNI pun murka melihat kelakuan dua prajuritnya di Merauke beberapa hari lalu.

Editor: taufik ismail
TRIBUNJABAR.ID/NAZMI ABDURAHMAN
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat menyapa warga yang sedang isolasi mandiri secara virtual, di Kantor Kelurahan Turangga, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung, Jumat (16/7/2021). 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Aksi tak terpuji dua anggota TNI AU membuat jenderal marah.

Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto langsung bertindah tegas.

Ia memerintahkan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo untuk mencopot Kolonel Pnb Herdy Arief Budiyanto dari jabatannya sebagai Komandan Pangkalan Udara atau Danlanud Johanes Abraham Dimara di Merauke.

Tak hanya itu, Hadi Tjahjanto juga juga memerintahkan Fadjar mencopot jabatan Komandan Satuan Polisi Militer (Dansatpom) Lanud setempat.

Ia memerintahkan hal tersebut terkait dengan insiden kekerasan yang melibatkan dua oknum TNI AU di Merauke pada Senin (26/7/2021).

"Saya sudah memerintahkan KSAU untuk mencopot Komandan Lanud dan Komandan Satuan Polisi Militernya. Jadi saya minta malam ini langsung serah terimakan (jabatan). Saya minta malam ini sudah ada keputusan itu," ucap Hadi ketika dikonfirmasi pada Rabu (28/7/2021).

Ia menambahkan, keduanya dicopot karena tidak dapat membina anggotanya.

Hadi mengatakan, ia marah dengan sikap dua oknum Satpom AU yang tak peka dan melakukan kekerasan terhadap penyandang disabilitas yang belakangan diketahui bernama Steven.

"(Alasan pencopotan) Karena mereka tidak bisa membina anggotanya. Kenapa tidak peka, memperlakukan disabilitas seperti itu. Itu yang membuat saya marah," kata Hadi.

Diberitakan, sebuah video yang memperlihatkan prajurit TNI AU menginjak kepala seorang warga viral di media sosial.

Dalam video berdurasi 1 menit 20 detik tersebut menunjukkan dua pria berseragam TNI AU tengah mengamankan seorang warga.

Salah seorang anggota mengamankan pria tersebut dengan cara memitingkan badan ke tanah.

Sedangkan, satu prajurit lainnya terlihat menginjak kepala warga tersebut dengan sepatu tentara.

Menurut TNI AU, peristiwa ini berawal pada saat dua anggota TNI AU, Serda D dan Prada V hendak membeli makan di salah satu rumah makan Padang di Jalan Raya Mandala–Muli, Merauke, Senin (26/7/2021).

Pada saat bersamaan ternyata terjadi keributan seorang warga dengan penjual bubur ayam yang lokasinya berdekatan dengan rumah makan Padang tersebut.

Keributan ini disebabkan oleh seorang warga yang diduga mabuk dan melakukan pemerasan kepada penjual bubur ayam.

TNI AU menyebut warga tersebut juga diduga memeras pemilik rumah makan Padang dan sejumlah pelanggannya.

Kedua anggota itu kemudian berinisiatif untuk melerai keributan dan membawa warga yang membuat keributan tersebut ke luar warung.

Namun pada saat mengamankan warga, kedua oknum melakukan tindakan yang dianggap berlebihan terhadap warga.

Atas peristiwa tersebut, dua prajurit TNI AU tersebut sudah ditahan di Markas Satuan Polisi Militer Lanud Johannes Abraham Dimara, Merauke.

Masyarakat Diminta Tenang

Gubernur Papua, Lukas Enembe, angkat bicara mengenai kasus kekerasan yang dilakukan oleh dua personel POM Lanud Yohanes Abraham Dimara Merauke kepada seorang pemuda bernama Steven.

Juru Bicara Gubernur Papua, Muhammad Rifai Darus meminta masyarakat Bumi Cenderawasih tetap tenang terkait kasus tersebut. Sebab kata dia para pelaku sudah diproses secara hukum.

"Gubernur Papua meminta kepada seluruh warga Papua untuk tetap tenang dan terus memantau proses yang sedang berjalan terhadap kedua aparat TNI AU yang melakukan kekerasan dan penyiksaan tersebut.

Gubernur menekankan agar situasi aman dan kondusif tetap harus dikedepankan dalam masa pandemi ini," ujarnya.

Lukas Enembe lanjut Rifai juga berharap selurug aparat penegak hukum yang ada di Papua menjadikan kasus kekerasan oleh dua oknum anggota TNI AU tersebut jadi pelajaran berharga.

"Gubernur Papua berharap agar pelaku kekerasan dan penyiksaan terhadap warga sipil asal Merauke tersebut dapat ditindak sesuai hukum yang berlaku.

Selain itu, Gubernur juga berharap agar seluruh aparat penegak hukum yang ada di Papua dapat menjadikan ini sebagai pelajaran dan refleksi diri, agar ke depan hal serupa tidak lagi terulang," kata Rifai.

Terpisah, Kepala Staf Presiden Moeldoko menyesalkan terjadinya tindak kekerasan oleh polisi militer Bandara J Dimara Merauke terhadap warga sipil yang belakangan diketahui merupakan warga difabel tuli di Papua. Moeldoko menilai tindakan tersebut terlalu eksesif.

"Atas terjadinya peristiwa tersebut, Kantor Staf Presiden (KSP) menyampaikan penyesalan mendalam dan mengecam tindak kekerasan tersebut. KSP  menilai bahwa tindakan yang dilakukan oleh kedua aparat tersebut sangat eksesif, di luar standar dan prosedur yang berlaku," kata Moeldoko.

Moeldoko mengapresiasi dan sangat menghargai respon cepat Panglima TNI dan Kepala Staf TNI AU dengan menahan pelaku untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Mantan Panglima TNI itu mengajak seluruh lapisan masyarakat, untuk mendukung dan mempercayakan proses penegakan hukum serta mengawasi proses tersebut.

"KSP akan memastikan bahwa pelaku diproses secara hukum yang transparan dan akuntabel, serta memastikan korban mendapat perlindungan serta pemulihan," katanya.

Moeldoko berharap agar semua lapisan masyarakat, terlebih aparat penegak hukum memiliki perspektif HAM, menekankan pendekatan humanis dan dialogis, utamanya terhadap penyandang disabilitas.

Hal ini sesuai dengan UU nomor 39 tahun 1999 tentang HAM,  UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas serta PP nomor 39 tahun 2020 tentang Akomodasi Yang Layak Bagi Penyandang Disabilitas Dalam Proses Peradilan.

"KSP mengajak semua pihak untuk berupaya memastikan agar kejadian tersebut tidak berulang, baik di Papua maupun di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Fadjar Prasetyo pun marah. Ia akan menindak tegas dua prajuritnya yang melakukan kekerasan.

"Kami akan mengevaluasi seluruh anggota kami dan juga akan menindak secara tegas terhadap pelaku yang berbuat kesalahan," ujar Fadjar dalam rekaman video, Selasa malam.

Sebagai pimpinan tertinggi matra udara, Fadjar juga menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat Papua atas arogansi prajuritnya.

"Terkhusus lagi kepada korban dan keluarganya," kata Fadjar.

Menurutnya, peristiwa kekerasan tersebut murni karena kesalahan prajuritnya.

"Tidak ada niatan apa pun juga apalagi dari berupa perintah kedinasan," ucap jenderal bintang empat itu.

Baca juga: Awal Mula Kekerasan Prajurit TNI AU Terhadap Warga Sipil di Merauke, Jenderal Bintang 4 Minta Maaf

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Panglima TNI Marah Atas Insiden Kekerasan Oknum Anggota TNI AU di Merauke.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved