Selasa, 7 April 2026

Soal Ibadah Umrah, Indonesia Terus Menjalin Komunikasi dengan Arab Saudi

Menurut Khoirizi, Pemerintah Arab Saudi memberikan sejumlah persyaratan bagi jemaah umrah asal Indonesia. 

Tribun Jabar/Ferri Amiril Mukminin
ILUSTRASI- Dua penghafal Alquran terbaik Abdul Qodir (16) asal Kecamatan Gekbrong dan Sumiati asal Kecamatan Cijati mendapat hadiah umrah dari Gerakan Penghafalan dan Pengkajian Alquran (GP2Q). 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA- Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Khoirizi, mengatakan Pemerintah Indonesia terus menjalin komunikasi dengan Arab Saudi.

Intensnya komunikasi itu berkaitan dengan ibadah umrah jemaah Indonesia.

Menurut Khoirizi, Pemerintah Arab Saudi memberikan sejumlah persyaratan bagi jemaah umrah asal Indonesia

Ia mengatakan kebijakan penyelenggaraan ibadah umrah saat ini tidak terlepas dari konteks pandemi Covid-19.

Sejauh ini, angka positif harian Covid-19 di Tanah Air masih tinggi.

"Pemerintah saat ini fokus menangani pandemi Covid-19. Insyaallah, jika pandemi terkendali, itu juga akan berdampak pada proses penyelenggaraan umrah, bahkan haji 1443 H," ujar Khoirizi melalui keterangan tertulis, Selasa (27/7/2021).

Baca juga: Karantina Jadi Syarat Umrah, Bisa Picu Kenaijkan Biaya Hingga Tiga Kali Lipat, Waktu Bisa 30 hari

Khoirizi memastikan komunikasi tentang penyelenggaraan umrah dilakukan secara berlapis melalui sejumlah jalur diplomasi.

"Kami juga akan terus menjalin komunikasi dengan Arab Saudi, baik melalui perwakilan Indonesia di Riyad dan Jeddah, maupun melalui Dubes Saudi di Jakarta," ucap Khoirizi.

Pemerintah, kata Khoirizi, terus berusaha untuk menekan angka penyebaran dan penularan Covid-19 di Tanah Air dengan bermacam upaya, antara lain mempercepat proses vaksinasi.

Hal ini, ucapnya, juga harus dibarengi dengan peran serta masyarakat dan semua pihak untuk mendukung regulasi yang diterapkan.

"Mari patuhi protokol kesehatan dan disiplin 5M sebagai ikhitiar memutus mata rantai penularan virus ini," kata Khoirizi.

Baca juga: Arab Saudi Buka Ibadah Umrah untuk Internasional, Kebijakan Karantinanya Dikeluhkan Kemenag Sumedang

Pemerintah Saudi kembali mengizinkan jemaah internasional melaksanakan umrah mulai 10 Agustus mendatang bertepatan dengan tahun baru Islam 1443 H, termasuk jemaah umrah dari Indonesia.

Menurut laporan media setempat, Haramain Sharifain, Kementerian Umrah dan Haji Saudi mengizinkan hampir seluruh negara membuka penerbangan langsung ke Saudi khusus jemaah umrah. (Fahdi Fahlevi)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Arab Saudi Ajukan Syarat Umrah untuk Jemaah Asal Indonesia, Begini Respon Kemenag

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved